KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan Juru Pelihara (Jupel) dari berbagai objek cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Kudus, digemleng pelatihan dan pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, pelatihan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan dimulai pada Rabu (3/7/2024) hari ini.
“Total ada 47 juru pelihara yang diberikan pembinaan. Digelar selama tiga hari mulai Rabu-Jumat (3-5/7). Kita hadirkan Ada Septiani Emdrawati dan Asri Kurnia Kartina yang keduanya merupakan Konsevator di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X (DIY-Jateng) sebagai narasumber,” bebernya.
Menurutnya, pembinaan ini dilakukan dengan memberikan bimbingan dan praktek langsung.
Tujuannya, agar para juru pelihara memiliki kemampuan dalam merawat dan memelihara objek cagar budaya ataupun objek diduga cagar budaya agar tetap lestari.
Hal ini selaras dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas untuk melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya.
“Ini supaya para juru pelihara memiliki mutu dan kapasitas tambahan dalam melestarikan cagar budaya agar tidak rusak dan tetap dilestarikan,” terangnya.
Sehingga Jupel dibekali pengetahuan dari ahlinya. Pihaknya juga menyiapkan sarpras dan alat untuk praktik step by step terkait proses pemeliharaan benda cagar budaya yang tepat.
Pembinaan yang dilakukan dengan metode bimbingan dan pelatihan teknis ini, pada dua hari pertama dilakukan di Taman Krida dengan materi dan praktik konservasi objek berbahan kayu, batu, batu bata, hingga logam.
Kemudian di hari terakhir akan ada praktik outing class di rumah adat yang berlokasi di Museum Kretek hingga di Langgar Bubrah.
“Harapan kami, pengetahuan dan skill para juru pelihara bisa bertambah, dan objek cagar budaya ataupun objek diduga cagar budaya bisa terus dilestarikan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar