Asik Pesta Miras, 5 Remaja Asal Kudus Diciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jun 2024 13:03 0 585 Vindi Agil

KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak lima pemuda diamankan Kepolisian Resor Kudus, lantaran sedang asik berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, kejadian itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras.

“Kami amankan lima remaja, satu di antaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras,” kata Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).

“Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut,” Sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Pihaknya mengatakan, mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, Serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing dan tokoh masyarakat.

“Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek memastikan, jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar, dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.

BACA JUGA :  Dijanjikan Menikah, Wanita ini Nyaris Ketipu Rp7 M

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi melalui Lapor Pak Kapolsek. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan di sekitarnya.

“Perbuatan yang mengganggu Kamtibmas dan meresahkan warga Kudus, khususnya Kecamatan Kudus akan kami tindak tegas,” pungkas dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini