Kinerja Panwascam Dievaluasi, Lanjut atau Selesai ?

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Apr 2024 13:20 0 551 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dievaluasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara. Bawaslu akan menyeleksi mana yang melanjutkan pada Pilkada 2024 atau selesai untuk digantikan yang baru.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, mereka (Panwascam), yang kemarin berpartisipasi pada tahapan Pemilu nasional dievaluasi, setidaknya terdapat 48 orang yang mengikuti.

“Hasil tes evaluasi Panwascam, kata dia, akan diumumkan antara tanggal 30 April atau 1 Mei 2024. Apabila semuanya terpilih berarti meneruskan perjuangan di Kecamatan, jika tereliminasi maka Bawaslu bakal mengadakan rekrutmen baru,” ujar Sujiantoko, Senin (29/4/2024).

Saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan stakeholder Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Persiapan tersebut melalui berbagai serangkaian metode seperti portofoli dan atasan, yang digelar di SMKN 1 Jepara baru-baru ini.

“Berdasarkan hasil tahapan, Bawaslu akan menyeleksi stakeholder mana yang melanjutkan pada Pilkada 2024. Atau mana yang tereliminasi,” kata dia.

Maksud dari rekrutmen baru adalah Bawaslu membuka pendaftaran kepada masyarakat secara umum, untuk masuk sebagai jajaran Panwascam atau badan ad hoc pada kontestasi Pilkada 2024.

“Jika ada kecamatan yang kosong atau tereliminasi oleh hasil tes evaluasi, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru. Sebentar lagi timeline akan diumumkan melalui sosial media resmi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi,” terangnya.

Selain itu, evaluasi yang dilaksanakan secara online melalui Google Forms, Bawaslu Jepara akan menggabungkan dan memplenokan bersama lima komisioner. Apapun hasilnya, kebijakan bersama tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

BACA JUGA :  DPRD Pati Jelaskan Tupoksi dan Tugas Legislatif

Tes evaluasi kali ini, ternyata terdapat tiga orang yang tidak hadir secara bersamaan, yaitu Panwascam dari Kecamatan Karimunjawa. Menurut dia, keterlambatannya disebabkan minimnya kapal penyeberangan. Meski begitu, Bawaslu Jepara tetap menyamakan durasi mengerjakan dengan yang lain.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini