JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta telah melantik sejumlah kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Ada 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II yang dilantik pada Rabu, 13 Desember 2023 malam, di Pendopo R.A Kartini.
Sepuluh pejabat yang dilantik mengisi kursi jabatan yang cukup lama kosong. Yaitu, Hasanudin Hermawan dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
Kemudian, Florentina Budi Kurniawan dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ali Hidayat dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Lalu Moh Eko Udyyono dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Aris Setiawan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sedangkan, Muh Ali dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Lalu Muh Tahsin dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Jepara. Berikutnya, Tri Itiantiwi dilantik menjadi Direktur RSUD RA Kartini.
“Selamat kepada bapak ibu yang sudah dilantik. Ini merupakan tantangan untuk bapak ibu sekalian untuk membawa Jepara menuju yang lebih baik,” ujar Edy.
Pj Bupati menyoroti beberapa hal yang perlu dipahami, pertama mengenai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai integritas pejabat publik yang perlu dipertahankan.
Selanjutnya mengenai inovasi dan kreativitas yang perlu ditunjukkan para pejabat dalam memimpin instansinya, demi tujuan Jepara yang lebih baik.
“Harus ada perubahan, baik kinerjanya, baik performanya, baik dalam tata pemerintahannya, baik dalam penggunaan IT-nya, dan sebagainya. Berikan contoh yang baik bagi anak buah bapak ibu sekalian,” kata Edy.
Edy menambahkan, pelayanan yang responsif sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
Menurutnya, selaku kepala dinas, harus mampu dan mau terjun ke lapangan, agar segala permasalahan dan keinginan masyarakat betul-betul dikuasai. Sehingga dapat mengambil kebijakan yang bijaksana.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar