PATI – Mondes.co.id | Sispena adalah singkatan dari Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu Pendidikan. Ini adalah aplikasi yang digunakan di Indonesia untuk memudahkan proses akreditasi lembaga pendidikan, seperti sekolah dan perguruan tinggi.
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sispena membantu memonitor dan mengevaluasi mutu pendidikan dengan mengintegrasikan berbagai data dan dokumen terkait akreditasi.
Sebagai informasi, sekolah-sekolah di Kabupaten Pati sendiri, baru saja kedatangan asesor untuk visitasi akreditasi sekolah. Di tahun ini, sebanyak 139 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dipantau untuk dinilai demi menghasilkan predikat A, B, C, maupun Tidak Terakreditasi.
Menurut Sa’dun selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Pati, penilaian akreditas tersebut diselenggarakan pada 11-18 Oktober 2023 lalu untuk angkatan yang ke-4.
“Penilaian akreditasi tahun ini menyasar 139 SD dari 169 sekolah yang layak diakreditasi. Nantinya penilaian tersebut berbasis aplikasi,” ucapnya kepada Mondes.co.id.
“Sekolah mengisikan data-datanya secara online melalui aplikasi Sispena,” imbuhnya saat ditanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia menyatakan, penilaian akreditasi kali ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Pasalnya, segala bentuk verifikasi melalui aplikasi tersebut. Sedangkan, tim asesor hanya memastikan kondisi di lapangan saja untuk memastikan kevalidan laporan.
“Dulu harus dokumen, kini sudah serba online, maka hasilnya diumumkan lewat aplikasi tersebut,” terang Sa’dun.
Usai dilakukan verifikasi dan validasi (verval), pihak penilai akan mengumumkan hasil visitasi akreditasi tersebut. Sa’dun menambahkan, apabila terdapat ketidakpuasan hasil visitasi akreditasi, satuan pendidikan berhak mengajukan sanggahan.
“Nanti setelah diumumkan, akan diberikan waktu bagi sekolah yang menyanggah. Pasti kan kalau dinilai tentu ada beberapa pihak yang tidak puas. Misal sudah merasa melakukan ini namun dinilainya belum, nah mereka bisa menyanggah,” sambungnya.
Sejauh ini, hasil visitasi akreditasi SD di Pati baik negeri maupun swasta dikatakan baik.
“Hampir semuanya baik, minim sekali yang C. Paling yang C ada beberapa saja untuk sekolah-sekolah baru,” ujarnya.
Diketahui, sekolah yang memperoleh hasil tidak layak akreditasi, maka satuan pendidikan tersebut dilarang menerbitkan ijazah.
“Jika nanti ada sekolah yang hasilnya tidak layak akreditasi, maka sekolah itu tidak boleh mencetak ijazah,” tandasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar