PATI – Mondes.co.id | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengungkapkan, penyakit dari Gigitan Hewan Penyebab Rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, monyet, tikus, dan kelelawar, harus diwaspadai.
Pasalnya, dari data yang diberikan Dinkes Pati, ada sebanyak 19 kasus GHPR hingga Agustus 2023. Dengan rincian 10 kasus berasal dari gigitan kucing, 8 dari anjing, dan 1 dari monyet.
Kepala Dinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia menuturkan, banyaknya kasus GHPR yang disebabkan oleh hewan kucing dikarenakan banyak masyarakat Pati saat ini yang hobi memelihara kucing.
Meskipun terkesan hewan yang jinak, kata Aviani, kucing maupun anjing yang seringkali disebut sebagai sahabat manusia tetaplah hewan yang memiliki sifat agresif jika merasa terancam. Ia pun mengimbau, agar para pemilik hewan ini agar selalu waspada jika sewaktu-waktu hewan mengalami stres hingga menyerang manusia.
“Penularan rabies tidak hanya melalui anjing, tapi juga bisa lewat hewan lain seperti kucing, hingga monyet. Beruntung tahun ini kasusnya (meninggal) masih nihil, tapi harus perlu kehati-hatian,” ucapnya, Selasa 3 Oktober 2023.
Kasus ini lanjutnya, paling banyak didominasi oleh perempuan dengan prosentase 10 banding 9. Aviani menambahkan, jumlah sebanyak ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2021, terdapat 13 kasus dan tahun 2022 sebanyak 17 kasus. Kebanyakan dari para korban GHPR didominasi oleh perempuan.
Selain karena hewan peliharaan, lanjut Aviani, tak kalah penting adalah waspada terhadap hewan liar seperti monyet, kelelawar, bahkan tikus yang sangat berpotensi menimbulkan GHPR.
Untuk itu, dirinya meminta agar pihak Puskesmas maupun Puskeswan yang ada di masing-masing kecamatan untuk selalu bersiap siaga. Bahkan sebagai kesigapan dalam penanganan masalah kesehatan, pihaknya bakal mendorong terbentuknya pusat kesehatan desa di tiap desa se-Kabupaten Pati.
“Saat ini kita punya dua rumah sakit daerah, 29 puskesmas, dan 50 posko kesehatan yang ada di tiap desa. Jadi nanti kita harapkan punya 406 posko kesehatan di masing-masing desa,” pungkasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar