Proyek Embung IPAL PT HWI 2 Didemo Warga

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Sep 2023 16:08 0 1196 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Ratusan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Ketitangwetan (FKMK) menggelar demo di kantor desa pada Selasa, 26 September 2023.

Sudiro selaku koordinator demo yang didampingi LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus) cabang Batangan yang diketuai oleh Sholichan menjelaskan, aksi ini dilakukan lantaran banyak warga setempat yang merasa dirugikan terkait adanya proyek embung PT HWI 2.

Pasalnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait pembangunan embung 2.5 hektar tersebut tidak ada sosialisasi dengan warga. Hal ini diperparah dengan adanya pembangunan langsung yang dilakukan secara sepihak.

Ia melanjutkan, kurang transparansi serta kesepakatan (MOU), dianggap para warga tidak memenuhi aturan pemerintah desa yang sudah ditetapkan sebelumnya. Maka dari itu, warga menuntut keadilan dengan adanya ganti rugi.

“Hentikan pembangunan ini sebelum diselesaikan masalah kami atas kompensasi atau ganti rugi dan kami siap menentang kebijakan pemerintah yang tidak profesional,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali Muntoha selaku Kepala desa (Kades) Ketitangwetan memaparkan, jika ia bakal menanggapi tuntutan warga, dan akan menjembatani pertemuan antara warga dengan pihak PT HWI 2 setelah didesak oleh warga.

Setelah proses negosiasi yang alot, akhirnya Ali Muntoha bersedia mengeluarkan surat penghentian proyek.

“Kami akan mengusahakan pertemuan dengan pihak PT HWI guna membahas ganti rugi,” singkatnya.

Sebagai informasi, setelah menemukan kesepakatan, ada 3 poin tuntutan yang harus dijalankan oleh Kades Ketitangwetan.

Pertama, Kades Ketitangwetan harus menghentikan sementara proses pembangunan area saluran air dan embung, sehingga tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali sampai dengan dilakukan sosialisasi terkait fungsi dan tujuan serta dampak positif negatif dari program pembangunan saluran air dan embung di tanah kas Desa ketitangwetan.

BACA JUGA :  Banyak Anggota DPRD Pati Bolos Paripurna, Ali Badrudin: Sregep Rapat Jangan Keset

Kedua, harus dilakukan penelitian teknis oleh tim ahli terkait pembangunan pabrik, sehingga banjir tidak menyebabkan gagal panen. Karena selama 3 tahun, hasil panen selalu tidak maksimal.

Ketiga, terkait kompensasi atau ganti rugi yang diterima oleh sejumlah masyarakat, Pemerintah desa akan mengundang PT HWI untuk membahas hal tersebut dalam musyawarah desa dengan mengundang lembaga desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang memiliki sawah di sekitar pabrik PT HWI tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini