PATI-Mondes.co.id | Seorang perempuan berinisial SKJ (40) warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati melaporkan sang mantan suami kepada polisi. Lantaran pelaku diduga melakukan pemukulan serta merusak rumah miliknya.
Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika pada Senin dini hari, 4 September 2023, pelaku yang berinisial MS (43) tiba-tiba datang kerumah SKJ untuk meminta HP sambil mengamuk.
Karena merasa takut dan diancam, SKJ terpaksa menyerahkan HP miliknya. Tidak puas dengan hanya meminta HP, sang mantan suami malah melayangkan bogem mentah kepada mantan istrinya tepat di bagian kepala. Untung SKJ berhasil menangkis pukulan itu.
Masih merasa tidak puas, MS malah merusak kipas angin serta jendela rumah mantan istrinya itu hingga kaca berserakan kemana-mana.
“Kronologi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, Pelaku menemui korban meminta HP. Karena masih punya rasa cemburu dan HP tidak diberikan, pelaku semakin marah dan mengancam serta memukul kaca jendela rumah hingga pecah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Melihat keberingasan MS yang kian menjadi, korban bersama anaknya berusaha kabur dan melarikan diri dari rumah.
Lanjut Kapolsek, mereka bersembunyi ditempat yang aman agar tidak diketahui oleh MS. Tapi malah meteran listrik dirusak sehingga listrik jadi padam.
“Korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman. Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan, pada Senin (04/09/2023) pukul 20.30 WIB mendapatkan informasi, pelaku mendatangi rumah korban bermaksud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dibawah pengaruh minuman beralkohol.
Bersama Kades dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan.
“Atas perbuatannya kini pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar