Gelontorkan Hibah Rp100 Juta untuk PWRI Jepara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Jul 2023 09:55 0 838 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta akan menggelontorkan bantuan hibah senilai Rp100 juta untuk Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jepara.

Hal ini disampaikan Edy saat membuka pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Tahun 2023, di Pendopo Kartini, Sabtu 15 Juli 2023.

Hadir Perangkat Daerah, Ketua PWRI Provinsi Jawa Tengah Hendro Martojo, Ketua PWRI Kabupaten Jepara Suroto, dan tamu undangan.

Edy akan memberikan bantuan hibah kepada PWRI senilai Rp100 juta. Selain itu, Edy Supriyanta juga mempersilahkan PWRI untuk menggunakan fasilitas Pendopo Kartini.

“Untuk bantuan hibah kita akan berikan Rp100 juta,” ujar Edy.

Ketua PWRI Jawa Tengah Hendro Martojo mengatakan, ada tiga agenda penting dalam Muskab PWRI. Yang pertama evaluasi program kerja, perencanaan program kerja yang baru, serta pemilihan pengurus baru Periode 2023-2028.

Hendro Martojo menyebut, Pengurus PWRI yang lama bisa dipilih kembali dalam pelaksanaan Muskab. Dari 16 Kecamatan di Jepara, Karimunjawa belum membentuk kepengurusan PWRI.

“Saya berharap ada kepengurusan PWRI di Kecamatan Karimunjawa,” kata Hendro Martojo.

Lanjut Hendro Martojo, memasuki usia ke-61 pada 24 Juli, dirinya akan mengusahakan kesejahteraan bagi anggota PWRI di Jepara. Termasuk berwisata di Jawa Tengah, bagi anggota PWRI akan mendapatkan diskon 25 persen.

“Upaya Untuk membahagiakan dan mensejahterahkan PWRI di Jepara akan kami lakukan. Semoga bantuan hibah bisa bermanfaat,” tuturnya.

PWRI adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Sehingga diharapkan keberadaannya mampu memberikan ide dan gagasan untuk membangun Jepara. (Ar/Mr)

BACA JUGA :  Aksi Tabur Bunga dan Tambal Jalan di Mlonggo, Warga Tak Ingin Ada Korban Lagi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini