Warung Esek-esek Margorejo Riwayatmu Kini

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jun 2023 07:57 0 1516 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak tujuh warung esek-esek yang berjejer di depan SPBU Margorejo, Kabupaten Pati, telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sejak Minggu, 4 Juni 2023.

Warung esek-esek yang berjajar di sepanjang Jalan Pati-Kudus itu harus dibongkar karena berdiri diatas tanah milik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

“Sampai hari ini sudah ada tujuh warung yang telah dibongkar. Enam milik warga, satu pos pengamanan milik Satpol PP, ” ujar Sekdes Margorejo, Rusmanto, Senin 6 Juni 2023.

Diungkapkan, jika warung-warung esek-esek yang berjejer di sana pada awalnya dimiliki oleh warga Desa Margorejo.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, tanah itu diklaim menjadi miliknya dan disewakan kepada orang lain.

“Warung ini memang awal pemiliknya ada orang Margorejo, tetapi perkembangan waktu disewakan. Secara umum mereka sudah terima (pembongkaran). Mereka paham kepemilikannya ini jalan milik provinsi sehingga mau tidak mau harus menerima,” jelas dia.

Sebelumnya Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati mengeluarkan SP ke-1 diberikan tanggal 22 Mei 2023 yang berisi permintaan pembongkaran warung secara mandiri. Berikutnya di tanggal 30 Mei diberikan SP ke-2.

Selanjutnya sesuai prosedur diberikan lagi SP ke-3 kalinya. Dia menjelaskan, SP ke- 3 ini diberikan dengan jangka waktu selama kurun 3 hari berakhir sampai tanggal 8 Juni.

Tapi dari perwakilan pemilik warung meminta kelonggaran waktu sampai tanggal 11 Juni 2023, agar mereka bisa membongkar secara mandiri dan tidak dibongkar oleh Satpol PP. (Vin/Dr)

BACA JUGA :  Kuliah Bersama Rakyat Pati, Akademisi UGM: Sertifikat HGB PT LPI Tidak Sesuai Peruntukan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini