JEPARA – Mondes.co.id | Aparatur sipil negara (ASN), tidak mungkin bisa netral pada setiap gelaran pesta demokrasi. Masalahnya, dia memiliki hak pilih.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada sosialisasi terkait netralitas ASN di Pendopo RA Kartini Jepara. Selasa 7 Maret 2023.
Kegiatan yang dibuka Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta itu digelar secara hibrida untuk seluruh ASN di Jepara.
Kepala perangkat daerah, camat, kepala Puskesmas, hingga Koordinator Satkordikcam, mengikuti langsung di lokasi, Sedangkan jajaran ASN lainnya mengikuti secara daring melalui kanal YouTube Pemkab Jepara.
“Ambigu! Sapa sing ngomong PNS iku netral? (Siapa yang bilang PNS itu netral?) Tidak mungkin! Karena PNS masih punya hak pilih, Makanya diatur. Netralnya, ya, sesuai kapasitas undang-undang,” kata Sekda Edy Sujatmiko.
Netralitas ASN dalam posisi itu, kata Edy Sujatmiko, adalah larangan memberitahukan pilihannya kepada orang lain.
Sekda menekankan, seluruh ASN di Jepara harus patuh pada seluruh aturan netralitas yang ada.
Saat membuka kegiatan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menekankan, Jepara harus zero pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.
Dia mengutip data Komisi ASN yang menyebut ada 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Indonesia mengiringi Pilkada 2020.
“Jepara harus zero pelanggaran. Siapa pun yang menang, kita dukung,” kata dia.
Dia mengajak jajarannya untuk menyongsong pemilu dan pilkada dengan baik. Terkait hak pilih, ASN memiliki kebebasan memilih kontestasn yang amanah, bisa membawa kemajuan untuk Indonesia, Jawa Tengah, dan Jepara.
“Hindari segala bentuk indikasi dukungan kepada kontestan seperti yang diatur pada Pasal 5 huruf n PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan berbagai regulasi lain terkait netralitas ASN,” tambah Edy Supriyanto dalam acara yang dipandu moderator Kepala Diskominfo Arif Darmawan. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar