dirgahayu ri 80

Komisi B DPRD Pati: Polisi Harus Usut Kasus Wartawan Abal-abal

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Des 2022 09:52 0 737 mondes

PATI – Mondes.co.id | Kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang dilakukan wartawan gadungan, beberapa waktu lalu. Mematik amarah M Nur Sukarno, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ia mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dalam mengatasi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan para wartawan abal-abal tersebut. Karena hal itu sangatlah merugikan.

Selain itu, dengan adanya wartawan abal-abal ini membuat citra dan maruah para jurnalis di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani terancam tercemar.

“Kalau saya itu sudah terbukti nyata ya harus dituntaskan. APH harus tegas menanganinya. Nek aku yo wes (sudah) lanjut ah, apalagi sudah OTT (operasi tangkap tangan) sebesar Rp 5 juta,” tegas Sukarno, Senin 12 Desember 2022.

Sebelumnya Erwin Setyo Pramono, Pengawas SPBU Tlogorejo menceritakan, pada Kamis 8 Desember 2022, dua orang mengaku wartawan berdalih minta pertanggungjawaban atas pelayanan yang dilakukan oleh pegawai SPBU setempat.

Alasannya, dua wartawan gadungan itu mengaku mengisi bahan bakar untuk mobilnya di SPBU pada Selasa 6 Desember 2022, namun bensin tidak terisi atau hanya angin.

“Dia meminta sejumlah uang supaya tidak ditayangkan di medsosnya. Awal mula belum dibuat beritanya minta Rp 5 juta terus saya tawar tak kasih uang bensin dia tidak mau. Dia bilang ini sudah terlanjur saya buat (berita) kalau mau nutup berita agak mahal. Dia minta Rp 15 juta. Saya nego katanya minta Rp 12 juta pas,” ujar Erwin. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Tegas! Yayasan Pedagang Paspur Pati Inginkan Pasar Tiban Tak Beroperasi Lagi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini