70 Kupu-kupu Malam Diciduk Satpol PP Pati, Beberapa Masih Sekolah

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Des 2022 04:00 1 12240 mondes

PATI – Mondes.co.id | Razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Rabu 14 Desember 2022, berhasil mengamankan sekitar 70 kupu-kupu malam yang bekerja di tempat karaoke. Mirisnya, beberapa diantara wanita penghibur itu, masih bersekolah.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono mengatakan, razia tersebut memang ditujukan untuk menegakkan perda No 8 tahun 2018 tentang tempat hiburan malam.

“Malam ini kita ada kegiatan multi sasaran, yaitu di tempat hiburan, karaoke, dan prostitusi. Cukup banyak, ada 70 lebih mungkin hampir 100. Di Ngemblok City, Kampung Baru, Karaoke Romantika, dan lainnya,” ucap Sugiyono, Kamis 15 Desember 2022.

Sugiyono melanjutkan, bakal memanggil pihak orangtua anak dibawah umur yang terjaring razia.

“Prinsip karena kita penegakan perda. Kita ketemukan di jalan dan di sawah. Kita amankan, kita panggil orangtuanya karena masih sekolah,” tutupnya.

Pada razia tersebut, Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes). Ia mengungkapkan digandengnya Dinkes ini untuk melakukan tes HIV yang dikhawatirkan diidap oleh para wanita malam.

Selain itu, diharapkan dapat mendeteksi dan mengurangi angka HIV Aids di Kabupaten Pati.

Ia khawatir, jika hanya dirazia tanpa adanya tes kesehatan, akan menimbulkan dan memperluas penyebaran virus HIV Aids di Pati.

“Kita menggandeng Dinkes terkait tes HIV. Mereka yang kita amankan dilakukan tes HIV. karena di Pati mengalami peningkatan, jadi kita antisipasi,” pungkasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Pilgub Jateng 2024, Gerindra Pati Dukung Sudaryono

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kun
    2 tahun  lalu

    Byuh tonggo dewe

    Balas
LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini