22 ASN Jabatan Fungsional di Jepara Dilantik, Apa Saja? 

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Des 2024 18:02 0 329 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilantik, Selasa (24/12/2024).

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Kantor Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (24/12/2024).

22 ASN dalam jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari pengangkatan pertama 11 orang yang terdiri dari guru 10 orang dan perencana 1 orang.

Kemudian penyesuaian 2 orang yakni penata perizinan, dan perpindahan dari jabatan pelaksana 9 orang yakni analis SDM aparatur 3 orang.

Perencana 1 orang, arsiparis 2 orang, pengawas mutu hasil pertanian 1 orang, dan analis ketahanan pangan 2 orang.

Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan organisasi dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada Bapak dan Ibu, tugas tentunya semakin berat untuk itu gali terus ilmu pengetahuan, tak hanya itu tingkatkan juga kualitas layanan publik dan dukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Jepara,” katanya.

Lebih lanjut, ia berpesan agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Sebab, tugas yang diemban ASN bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara.

“Sekali lagi selamat kepada Bapak Ibu, semoga Tuhan selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua,” imbuhnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Lapas Pati Kuliahkan Dua Narapidana Narkotika ke Purwokerto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini