2023, Perusahaan Diimbau Daftarkan Karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Des 2022 09:46 0 1070 mondes

PATI – Mondes.co.id | Pada tahun 2023 nanti, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Pati, supaya mendaftarkan karyawannya dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, hal ini ditujukan untuk memberikan rasa aman para dan nyaman para pekerja selama menjadi di perusahaan.

Kepala Disnaker Pati, Agus Bambang Yunianto memaparkan, kecelakaan kerja itu didakwa dapat diprediksi dan dihindari oleh siapapun saat bekerja. Lantaran itulah BPJS bagi karyawan ini dirasa sangat penting untuk karyawan.

“Pekerja berangkat-pulang kerja kan harus dilindungi. Banyak juga pekerja yang meninggal saat bekerja,” ucap Bambang.

Selain itu, ia juga menerangkan, keluarga karyawan yang diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 40 juta.

“Keluarganya dapat santunan sebesar Rp 40 juta. Jadi, karyawan yang belum tahu perlu disampaikan jangan hanya BPJS kesehatan yang diketahui masyarakat,” jelas dia.

Dalam penjelasannya Bambang menyebutkan, ada empat program jaminan kesehatan yang seharusnya diperoleh para pekerja yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Lanjutnya, bagi pemberi kerja yang membayarkan karyawannya relatif lebih murah daripada membayar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atau pribadi.

“Bosnya harusnya mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pemberi kerja malah murah, hanya Rp 10.700. Para pekerja bisa dijamin, karena dalam dunia kita tidak tahu apa yang terjadi. Bisa ditanyakan ke pimpinan, itu penting,” pungkasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Langganan Rusak Tiap Tahun, Pusat Langsung Tangani Jalan Gabus-Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini