PATI – Mondes.co.id | Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kayen tutup aktivitas pertambangan galian C untuk sementara waktu.
Kesepakatan ini berangkat dari kekacauan yang timbul akibat kegiatan tambang yang sebabkan kerusakan infrasturktur jalan penghubung Desa Beketel-Sumbersari.
Remuknya ruas jalan menyebabkan warga setempat dirugikan. Tak jarang kecelakaan pengguna jalan terjadi di jalur tersebut.
Adapun ditemukan berbagai kasus gangguan pernapasan warga akibat debu yang bertebaran karena lalu-lalang truk material tambang.
Buntutnya, pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu, warga setempat melakukan aksi demonstrasi menyampaikan dua tuntutan. Pertama, menuntut perbaikan jalan. Dan kedua, menuntut penghentian operasi tambang.
Camat Kayen hadir dalam kesempatan demo yang menyebabkan blokade jalan tersebut.
Dirinya mengajak warga bersama-sama sampaikan tuntutan secara tertulis beserta tanda tangan kepada kepala daerah.
“Kami sarankan kepada kalian untuk menuliskan tuntutan tersebut beserta tanda tangani! Kami akan menyampaikan pesan ini kepada Pj Bupati Pati,” pesan Tri Wijanarko selaku Camat Kayen ketika menemui massa aksi.
Singkat cerita, selepas menemui massa aksi, pihaknya bersama warga setuju jika aktivitas tambang galian C tutup sementara. Terdapat tiga titik lokasi galian C yang ia maksud.
“Saya, Forkopimcam, Pak Kapolsek, Pak Danramil sepakat dengan peserta aksi bahwa tambang akan ditutup sementara. Ke depan akan ada hasil lanjutan,” ungkapnya.
Dirinya tak berani mengambil kewenangan lebih dari itu, karena perizinan tambang galian C dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Soal izin bukan wewenang saya, itu wewenang pemerintah provinsi,” tuturnya.
Hingga hari ini operasi truk muatan material tambang tampak sepi.
Sebagai kepala daerah sementara Kabupaten Pati, Henggar Budi Anggoro angkat bicara.
Ia menindaklanjuti keluh kesah warga atas maraknya tambang galian C.
Menurutnya, aktivitas tambang galian C musti diselesaikan dengan koordinasi yang baik, utamanya pemerintah, penambang, dan warga. Bila izinnya cacat, maka ia minta aktivitas tambang dihentikan.
“Tambang galian C di Pati harus ditangani bersama-sama,” ujar Pj Bupati Pati.
Di sisi lain, warga menagih komiteman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menyikapi pertambangan galian C.
Menurut salah satu pengamat lingkungan, Suharno, pihaknya menuntut pertambangan ditutup selamanya.
Pria yang merupakan aktivis Kendeng itu menambahkan, kerusakan lingkungan efek dari tambang membahayakan warga sekitar.
Ketika musim penghujan, area resapan di pegunungan tidak produktif sehingga menyebabkan banjir di hilir. Sedangkan, ketika musim kemarau diresahkan dengan debu-debu material tambang yang mengotori pemukiman warga setempat.
“Berdasarkan hasil rembukan antara warga dan pemerintah di Pendopo beberapa waktu lalu, kami menuntut komitmen pemerintah untuk menutup (tambang galian C) selamanya. Apalagi dampaknya terlihat nyata, musim penghujan banjir dan musim kemarau debunya banyak. Kondisi ini akan membahayakan warga,” ucapnya kepada Mondes.co.id, Rabu, 30 Agustus 2023.
Ia juga meminta agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah tidak asal mengeluarkan izin penambangan.
Serta dirinya menekankan agar kepala desa setempat tegas menolak adanya upaya eksploitasi lingkungan desanya.
“Terkait tambang ini seharusnya ESDM Provinsi jangan asal mengeluarkan izin. Juga kepala desa setempat tegas menolak. Lihat saja dampaknya,” ungkapnya.
“Semoga penutupan sementara yang diperintahkan Pj Bupati akan selamanya ditutup. Itu juga janji Pak Henggar saat pertemuan di Pendopo Kabupaten Pati dulu,” sambungnya.
Editor: Harold Ahmad
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar