SEMARANG – Mondes.co.id | Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng mendorong masyarakat Kota Semarang menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.
“Ada program pemutihan pajak bagi yang punya tunggakan,” ucapnya pada Jumat, 11 April 2025.
Dirinya menekankan agar masyarakat Kota Semarang taat membayar pajak kendaraan pada program ini.
Pasalnya, terdapat sejumlah manfaat, di antaranya penghapusan pokok tunggakan, penghapusan denda pajak, dan penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.
“Mari bayar pajak untuk tahun berjalan, dan dapatkan manfaat, yang pertama penghapusan pokok tunggakan, kedua penghapusan denda pajak, dan yang ketiga penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja,” urainya.
Menurutnya, kesempatan ini wajib dimanfaatkan bagi warga Kota Semarang yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Yuk kita bayar pajak mulai tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas bagi warga Kota Semarang yang punya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar