PATI – Mondes.co.id | Harga cabai di Kabupaten Pati mulai berangsur turun, meski harga tersebut masih di angka yang tinggi.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati merilis harga cabai di Kabupaten Pati, Senin, 13 Januari 2025.
Cabai teropong senilai Rp70.000 per kilogram, cabai keriting senilai Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah senilai Rp90.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau senilai Rp63.000 per kilogram.
“Harga yang masih tinggi ini cabai, tapi minggu ini sudah mulai menurun, telur juga mulai turun. Untuk harga cabai rawit merah di angka Rp90 ribu per kilogram untuk pekan ini,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro kepada Mondes.co.id.
Perlu diketahui, harga cabai terbilang tinggi untuk cabai rawit merah. Kendati demikian, harga cabai rawit merah telah berangsur turun dari yang sebelumnya di angka Rp98.000 per kilogram.
“Harga cabai rawit merah pada 2 Januari Rp75 ribu per kilogram, pada 6 Januari Rp85 ribu per kilogram, pada 7 Januari Rp90 ribu per kilogram, pada 8 Januari Rp98 ribu per kilogram. Saat ini harga cabai rawit merah Rp90 ribu per kilogram,” jelas Kuswantoro.
Sementara harga cabai rawit hijau saat ini Rp63.000 per kilogram, yang mana merangkak naik dari yang semula Rp58.000 per kilogram sampai Rp60.000 per kilogram.
“Harga cabai rawit hijau pada 2 Januari Rp60 ribu, pada 10 Januari Rp58 ribu per kilogram, dan sekarang Rp63 ribu per kilogram. Sedangkan, harga cabai keriting dan cabai teropong pada hari ini masing-masing Rp45 ribu per kilogram dan Rp70 ribu per kilogram,” sebutnya.
Diketahui, harga cabai keriting mengalami fluktuasi, yang mana pada 8 Januari di angka Rp50.000 per kilogram, pada 7 Januari di angka Rp45.000 per kilogram, pada 6 Januari di angka Rp53.000 per kilogram, dan pada 2 Januari di angka Rp50.000 per kilogram.
Kondisi yang sama juga dialami cabai teropong. Pada 7 Januari di angka Rp72.000 per kilogram, pada 6 Januari di angka Rp73.000 per kilogram, dan pada 2 Januari di angka Rp68.000 per kilogram.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar