Viralnya Plat Brio Kuning Kembar, Anggota DPRD dan Pengusaha Rembang Angkat Bicara

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Okt 2025 14:08 0 83 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kasus duplikasi plat nomor dua unit mobil Honda Brio berwarna kuning dengan nomor identik K 1239 DD, semakin memanas dan menjadi sorotan publik di jagat maya Rembang.

DBHCHT TRENGGALEK

Hebohnya kasus ini menyeret nama dua anggota DPRD Rembang, Maryono dari Partai Golkar sebagai pemilik sah plat nomor.

Serta Dumadiyono (akrab disapa Mas Yon) dari Partai Hanura, yang dikaitkan dengan peredaran barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

​Setelah sempat simpang siur, Mas Yon dan seorang pengusaha mobil yang terlibat, Abdul Rohman alias Bang Doel, akhirnya muncul memberikan klarifikasi mendalam.

Klarifikasi tersebut diberikan untuk meluruskan duduk perkara yang sedang diselidiki oleh Polres Rembang ini.

​Klarifikasi Mas Yon

​Anggota DPRD dari Partai Hanura, Dumadiyono atau Mas Yon menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini berawal dari masalah barcode BBM subsidi, bukan masalah plat nomor.

​Ia menjelaskan bahwa barcode BBM tersebut merupakan pemberian langsung dari Maryono, bukan hasil pinjam-meminjam.

“Saya dikasih barcode sama Pak Maryono langsung, bukan pinjam. Beliau sendiri yang nyetak,” tegas Mas Yon kepada awak media, Jumat (31/10/2025) .

Mas Yon kemudian mengakui bahwa barcode tersebut ia serahkan kepada temannya, seorang pengusaha mobil bernama Abdul Rohman alias Bang Doel dari Kaliori.

Alasan pemberian itu adalah karena Bang Doel mengeluhkan kesulitan mengisi Pertalite, padahal mobilnya memiliki surat-surat yang lengkap.

“Saya kasih barcode-nya waktu nonton bola di Stadion Krida. Saya juga izin sama Pak Maryono lewat WA,” jelas Mas Yon, menggarisbawahi bahwa penyerahan barcode tersebut dilakukan secara transparan dan seizin pemilik aslinya.

BACA JUGA :  Persijap Jepara Siap Hadapi PSM Makassar di Laga Perdana

Mengenai mobil Brio kuning yang kemudian dibawa oleh penyanyi Himmatul Ulya, Mas Yon mengaku tidak tahu-menahu proses transaksinya.

Ia mengaku hanya mengetahui adanya sistem tukar tambah antara Himmatul Ulya dengan Bang Doel.

Ia juga mengklarifikasi bahwa Himmatul Ulya hanya berstatus sebagai penyanyi freelance yang terkadang tampil bersama grup musiknya, menepis spekulasi hubungan pribadi lain.

​Pengakuan Bang Doel

​Tak lama berselang, Abdul Rohman alias Bang Doel, pengusaha mobil dari Kaliori, membenarkan semua keterangan dari Mas Yon.

Bang Doel membenarkan bahwa ia menerima barcode BBM subsidi dari Mas Yon, yang kemudian ia teruskan kepada pembeli mobil.

Ia mengakui sempat menjual mobil Brio kuning dengan nomor polisi asli K 1340 QL kepada Himmatul Ulya melalui sistem tukar tambah.

Namun, setelah mobil berpindah tangan, tiba-tiba plat nomornya berubah menjadi K 1239 DD, sama persis dengan plat mobil Maryono.

Bang Doel buru-buru menegaskan bahwa bukan dia yang mengganti plat nomor tersebut.

Ia menjelaskan bahwa barcode BBM harus sesuai dengan plat nomor kendaraan, agar bisa digunakan di SPBU.

“Kalau plat sama barcode beda, SPBU otomatis nolak. Jadi disamain,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa barcode itu diberikan agar Himmatul Ulya dapat mengisi Pertalite dengan plat nomor baru (K 1239 DD) yang ia pasang.

​Bang Doel juga menegaskan bahwa ia telah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Rembang, dan meminta publik agar tidak terburu-buru menyudutkan Mas Yon.

“Barcode itu dikasih Mas Yon, saya terusin ke pembeli. Jangan goreng opini kalau belum jelas buktinya,” tegasnya.

​Penyelidikan Polres Rembang

​Kasus Brio kuning kembar ini pertama kali mencuat dan menjadi viral setelah warga mendapati ada dua mobil Brio kuning dengan plat nomor identik K 1239 DD terparkir di lokasi yang sama.

BACA JUGA :  Tukang Parkir Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Merasa dirugikan, pemilik sah plat tersebut, Maryono, anggota DPRD dari Partai Golkar, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

​Saat ini, pihak Satreskrim Polres Rembang masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi dan dokumen kendaraan.

Ini bertujuan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan plat nomor yang telah menimbulkan kegaduhan publik dan dugaan pelanggaran hukum ini.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini