dirgahayu ri 80

Viral Aksi Pendamping Torang Manurung, PWI Pati Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Sep 2025 14:55 0 154 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, telah mengeluarkan surat pernyataan sikap atas dugaan tindak kekerasan atau kriminalisasi terhadap wartawan.

Diketahui, tindakan tersebut dilakukan oleh pendamping Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung pada sidang Pansus Hak Angket di gedung DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).

Surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Pati Much. Noor Effendi, menerangkan jika PWI Pati mengutuk keras aksi kriminalisasi terhadap wartawan yang telah dilakukan para pendamping Dewas RSUD Soewondo Pati.

Ada enam point penting yang tertulis di dalam surat tersebut.

  1. PWI Pati mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengiring Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Torang Manurung terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan di DPRD Pati pada Kamis, 4 September 2025.
  2. Praktik kekerasan atas nama dan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan secara hukum.
  3. Oknum pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo Torang Manurung mencederai kemerdekaan pers. Mengingat, Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  4. Kekerasan yang menyebabkan wartawan sebagai bagian dari pers terhambat dan terhalangi dalam mendapatkan haknya berupa mencari, dan memperoleh informasi merupakan perbuatan pidana. Ketentuan itu diatur tegas dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999.
  5. PWI Pati bersama organisasi wartawan lain, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya meminta pelaku kekerasan terhadap wartawan di DPRD Pati untuk meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf dilakukan bersama Ketua Dewas RSUD Soewondo, karena pelaku merupakan pengiringnya saat di DPRD Pati.
  6. PWI Pati dan IJTI Muria Raya akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
BACA JUGA :  Dinsos Pati Pastikan Penyaluran BLT DBHCHT TA 2024 Transparan

Sebelumnya dalam surat tersebut menuliskan jika ada dua orang wartawan yang diperlakukan secara tidak etis, yang pertama adalah Mutia Parasti wartawan Lingkar TV dan Umar Hanafi wartawan Muria News.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini