SEMARANG – Mondes.co.id | Tidak ingin kabar buruk menimpa institusi, pihak Universitas Diponegoro (Undip) langsung mengambil sikap untuk menepis informasi yang berseliweran menyangkut meninggalnya mahasiswi kedokteran.
Melalui, Siaran Pers Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024, Undip menanggapi meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, seorang peserta Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Undip menyampaikan dugaan bullying yang mencuat sebagai penyebab wafatnya sang mendiang tidak dibenarkan.
Menurut siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Rektor, almarhumah memiliki gangguan kesehatan selama proses pendidikan berlangsung, yang menyebabkannya melakukan tindakan bunuh diri.
Akan tetapi, pihak Undip tak mau menyebutkan secara detail masalah kesehatan tersebut, demi menjaga kondusifitas dan privasi korban.
“Petama-tama kami menyampaikan turut berduka cita secara mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, anak didik kami pada PPDS. Kami mendoakan semoga Almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kami mengajak semua pihak, terutama keluarga besar UNDIP turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka,” tulis poin pertama siaran pers yang diterbitkan langsung oleh Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, SE., M.Si pada Kamis, 15 Agustus 2024.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami hal tersebut TIDAK BENAR. Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kondusifitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” lanjutnya.
Kondisi kesehatan yang bermasalah itu memang sejauh ini dipantau oleh pengelola PDDS Anestesi, sehingga pihak kampus dapat mengetahui kondisi korban yang bersangkutan selama pendidikan.
Dalam lanjutan siaran pers, pihak Undip menerangkan jika mendiang sempat mempertimbangkan mengundurkan diri, lantaran mendiang penerima beasiswa, lantas mengurungkan niat tersebut.
“Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan. Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan ‘zero bullying’ di Fakultas Kedokteran Undip,” paparnya melalui siaran itu.
Diketahui, Fakultas Kedokteran Undip telah menerapkan Gerakan ‘zero bullying’ yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada Fakultas Kedokteran Undip sejak 1 Agustus 2023.
Siaran pers tersebut juga berisi klarifikasi terhadap surat pemberhentian sementara PPDS Anestesi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Undip pun siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut.
“Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024. Tim Fakultas Kedokteran UNDIP bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud. UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihaknya berharap, informasi tersebut dapat memperjelas situasi dan dapat mengambil langkah tepat selanjutnya berdasarkan fakta yang terjadi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar