UMR 2024 Pati Diprediksi Naik, Disnaker Tunggu Instruksi Pusat 

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Okt 2023 17:42 0 1740 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) adalah hal yang paling dinantikan oleh para buruh di akhir tahun. Pasalnya, menjelang tahun baru, biasanya pemerintah memberikan informasi mengenai kenaikan UMR untuk tahun berikutnya.

Untuk UMR tahun 2024 mendatang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati belum menerima instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto saat ditemui hari Selasa, 24 Oktober 2023.

Bambang menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait UMR tahun depan. Dikatakan bahwa informasi kenaikan UMR akan dibahas mulai akhir Oktober ini.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat, menunggu dulu nanti kalau memang ada kenaikan pasti kita akan umumkan ke Publik,” jelasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bambang juga tak menampik kemungkinan kenaikan UMK pada 2024 nanti. Pasalnya, jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, selalu ada kenaikan UMR dengan menggunakan perhiasan rumus yang telah disepakati bersama.

Dikatakan, salah satu indikator kenaikan UMR ini adalah tingkat investasi di Kabupaten Pati yang cukup baik. Hal inilah yang membuat Bambang yakin, bakal ada kenaikan nantinya.

“Biasanya di akhir Oktober sudah ada petunjuk, nanti pakai rumusnya seperti apa, apakah rumus yang tahun kemarin atau ada perubahan kami belum tau. Ya seharusnya seperti itu (kenaikan UMK) Seperti tahun 2022 ke 2023 angkanya naik juga. Dari 2021 ke 2022 kan gak ada malah cuma Rp53 ribu,” terangnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Pati Sempat Memanas Bahas Pelaksanaan PPPK di UNS

Tentunya, adanya pabrik-pabrik atau perusahaan tersebut dapat menyerap lapangan pekerjaan. Sehingga masyarakat mempunyai pendapatan lebih tinggi daripada sebelumnya.

“Tapi yang diharapkan setelah selesainya Covid ini, ada perbaikan juga untuk kenaikan itu dan kenaikan pendapatan pekerja,” tutupnya.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Tengah saat ini menduduki peringkat pertama dengan tingkat UMR terendah se-Indonesia. Sehingga, kenaikan UMR adalah hal yang wajib untuk terus ditingkatkan oleh pemerintah bekerja sama dengan berbagai perusahaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini