Tuntut Tambak Udang Segera Tutup, Ratusan Warga Karimunjawa Gelar Aksi Damai

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Sep 2023 15:40 0 790 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kasus tambak udang di Kepualan Karimunjawa terus berlanjut. Ratusan warga Karimunjawa, termasuk pelaku usaha pariwisata menggelar aksi damai di alun-alun Karimunjawa, pada Jumat 22 September 2023.

Dengan tegas, mereka menuntut agar tambak udang ilegal segera ditutup karena diduga telah merusak lingkungan dan mengabaikan berbagai peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Aksi damai ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Karimunjawa, Koramil, Satpol PP, dan aparat terkait di Karimunjawa hingga berlangsung tertib.

Koordinator Aksi Damai Masyarakat Karimunjawa (Save Karimunjawa) Bambang Zakariya mengatakan bahwa aksi damai menuntut segera ditutupnya tambak-tambak ilegal yang menurut warga, nyata-nyata telah mencemari lingkungan. Ia meminta agar Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa segera mengambil tindakan.

“Dulu semua menunggu Perda RTRW, tapi kini setelah diundangkan belum juga ada tindakan nyata,” tegasnya.

“Penebangan pohon mangrove, pembuangan limbah, pengambilan air di kawasan konservasi, jelas – jelas kasat mata merusak lingkungan. Ironisnya justru dibiarkan,” tegas Bang Jack panggilan akrabnya.

Menurut Bambang Zakariya, pencemaran lingkungan yang diakibatkan karena kegiatan usaha tambak udang intensif ilegal sudah benar-benar meresahkan masyarakat Karimunjawa. Juga para wisatawan dan pelaku usaha, serta warga yang kehilangan mata pencaharian

Di samping itu, mereka juga menuntut agar oknum–oknum yang tidak mendukung pelestarian alam Karimunjawa untuk segera hengkang dari wilayah konservasi. Kritik terhadap BTNKJ malah dituangkan dalam poster, Karimunjawa Bukan Balai Tambak Nasional.

Peserta aksi juga mendatangi Kantor Petinggi Desa Karimunjawa. Mereka menuntut petinggi Arif Setyawan untuk mendukung perjuangan warga untuk menutup tambak. Aktivis lingkungan Datang Abdul Rachim yang bertindak sebagai negosiator warga menemui petinggi. Akhirnya petinggi membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang intinya mendukung Perda RTRW harus segera dilaksanakan.

BACA JUGA :  Inilah Kedekatan Historis Jepara dengan Ngawi

Sementara Plt Camat Karimunjawa, Mu’adz saat menerima peserta aksi juga sepakat bahwa peraturan perundang–undangan termasuk Perda RTRW harus dilaksanakan.

“Kami mendukung aspirasi warga, dan akan menyampaikannya kepada Bapak Pj Bupati. Di samping itu juga diharapkan semua instansi di Karimunjawa untuk mendukung ditegakkannya Perda RTRW, dan menjaga kelestarian alam,” ujar Mu’adz.

Aksi terakhir berlangsung di Balai Taman Nasional Karimunjawa. Mereka minta serius menangani kerusakan lingkungan. Kepada Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa yang terhubung melalui sambungan telepon warga memberikan pilihan segera memotong pipa pengambilan air dari laut atau BTN dibubarkan dan keluar dari Karimunjawa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini