PATI – Mondes.co.id | Penanganan ruas jalan yang rusak di Kabupaten Pati akan segera dilakukan.
Namun, penanganannya belum jua dilakukan karena belum ada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Menurut keterangan yang dituturkan Bupati Pati, Sudewo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih menantikan keputusan dari pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Sehingga, perbaikan ruas jalan di seluruh Bumi Mina Tani masih wacana.
“Ditanganinya (ruas jalan rusak) menunggu disahkan dulu APBD-nya,” ujarnya beberapa hari yang lalu kepada awak media.
Menurut Bupati Pati banyak sekali kerusakan jalan yang ada di daerahnya, bahkan kerusakan itu tergolong berat. Di tahun 2025 ini, Pemkab Pati akan membenahi seluruh titik kerusakan ruas jalan tersebut.
“Di Pati banyak sekali jalan yang rusak dan rusak parah atau berat. Dalam APBD kemarin yang sudah disahkan untuk menanganai jalan hanya Rp40 miliar dalam satu tahun untuk seluruh Kabupaten Pati,” urainya.
Menurut Sudewo, dana Rp40 miliar tidak cukup untuk mengatasi kerusakan jalan di Kabupaten Pati.
Maka dari itu, langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi dan realokasi anggaran akan direspons dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan.
“Tentu Rp40 miliar tidak akan mampu mengatasi, maka sekarang ini dengan peraturan dari pemerintah pusat, meliputi Presiden, Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diberi kesempatan melalukan efisiensi dan realokasi. Dan saya akan prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan,” tegas Bupati Pati tersebut.
Dalam hal teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati akan langsung melakukan penanganan kerusakan jalan jika anggaran sudah siap.
“Ini masih menunggu hasil efisiensi anggaran, Mas. Masih dibahas oleh Pak Kadis (Kepala DPUTR Kabupaten Pati), Riyoso, bersama Bupati Pati, Sudewo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga belum ada Surat Perintah Kerja (SPK),” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar