dirgahayu ri 80

Torang Manurung Resmi Mundur dari Dewan Pengawas RSUD Soewondo Pati

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Sep 2025 18:32 0 93 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu tertuang dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Pati pada Kamis, 4 September 2025.

“Bersama surat ini, saya sampaikan bahwa terhitung 4 September 2025, saya mengundurkan diri dari Dewan Pengawas RSUD Soewondo Kabupaten Pati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas sebagai Dewan Pengawas, dan mengucapkan terima kasih,” begitu kata-kata yang tertulis dalam surat yang ditandatangani Manurung.

Surat itu dia tembuskan pula pada Ketua DPRD Pati, Sekretaris Daerah Pati, dan Direktur RSUD Soewondo.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Manurung membenarkan bahwa surat tersebut memang dia yang menulis dan menandatanganinya.

Aksi pengunduran diri tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, bahkan asumsi liar dari publik.

Tak hanya itu, walkout Manurung dari Sidang Pansus Hak Angket juga menjadi perbincangan hebat saat ini.

Pasalnya, sebelum walkout, dirinya dicerca berbagai pertanyaan dari dua anggota Pansus dari PKB, Muhammadun dan Muntamah.

Adapun pertanyaan terkait adanya dugaan nepotisme, di mana anggota keluarga Manurung menjadi pemasok bahan pangan untuk instalasi gizi di RSUD.

Dengan nada sindiran, Muhammadun mengungkapkan bahwa Manurung pasti memahami soal berapa kebutuhan beras, telur, dan sayur selama satu bulan di RSUD Soewondo.

“Kami mendengar bahwa keluarga bapak menjadi supplier logistik di rumah sakit,” kata Muntamah memperjelas maksud Madun, kemarin.

Manurung menilai, pembahasan tersebut sudah menyimpang dari konteks kebijakan Bupati Pati Sudewo.

BACA JUGA :  Mobil Damkar Pati Sudah Terlampau Tua, Ketua DPRD Pati Sarankan Pembaruan 

“Oleh karena itu, seperti yang saya bilang, bukan kapasitas saya menjawab sebagai Ketua Dewas, kebetulan juga saya ada acara yang tidak bisa saya tinggalkan. Maka saya mohon izin untuk selesai keterangan dari saya. Karena tentang kebijakan bapak bupati sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya menurut saya. Demikian terima kasih. Izin untuk meninggalkan tempat,” tutup Manurung.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini