PATI – Mondes.co.id | Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) membeberkan pembangunan jalan Tol yang rencananya akan melintang dari Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah ke Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Namun belum dapat diinformasikan secara detail.
Menurut Humas BBPJN Jateng-DIY, Lia Ursula, selama ini pihaknya hanya memiliki kewenangan menangani ruas jalan Tol di wilayah Semarang-Demak.
“Instansi kami (BBPJN Jateng-DIY) hanya menangani sesi 1 Tol Semarang-Demak sesi 1, balai kami lebih ke pelaksana saja,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Ia mengungkapkan, pengkajian pembuatan jalan Tol menjadi kewenangan dari pemerintah pusat, tepatnya oleh Direktorat Jalan Bebas Hambatan.
“Seperti biasanya, jika Tol itu sifatnya ada yang dibangunkan oleh BUJT/BUMN, maupun juga pemerintah langsung. Untuk terkait kajiannya di Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” kata Lia.
Perlu diinformasikan, ruas jalan Tol tersebut, rencananya akan melintasi Kabupaten Pati. Namun, waktu pengerjaaannya belum ada yang tahu, padahal pemerintah sempat menyinggung pelaksanaan pengerjaan mulai tahun 2024.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menerangkan bahwa pembahasan jalan Tol Demak-Tuban sudah dua tahun dibahas, tetapi tidak ada kabar kepastian.
“Belum ada kabar dari pemerintah pusat. Kalau ada rencana pemberangkatan kades (perwakilan Pati), pasti kita di beri info,” ucap Tulus Budiharjo kepada awak media belum lama ini.
Kilas balik pada 9 Februari 2022 silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilibatkan dalam pembahasan jalan Tol bareng pihak tim ahli lingkungan Final Business Case (FBC).
Selanjutnya, pihak pemerintah pusat berniat mengundang perwakilan sejumlah pihak dari Kabupaten Pati, guna membahas Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, mereka belum jua dipanggil.
Tulus berujar, jadwal konstruksi mulai dari 2024 hingga 2025.
“Ketika sosialisasi waktu itu, rencana akan dimulai antara 2023 sampai 2024. Rencana konstruksi pada 2024 hingga 2025. Tapi kami tak tahu lagi informasinya. Sudah tak ada kabar dari rekanan ini,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar