JEPARA – Mondes.co.id | Dalam tabung gas elpiji 3 kilogram sudah jelas tertulis, “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”, namun bukti di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang mampu menggunakan tabung gas bersubsidi ini.
Terkait hal itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi contoh untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Tujuannya untuk memastikan gas bersubsidi itu tepat sasaran.
“Gas elpiji 3 kilogram itu memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Itu tertulis jelas di setiap tabung gas melon tersebut,” ujar Edy Supriyanta, kemarin Sabtu 5 Agustu 2023.
Untuk itu, ia meminta ASN di Jepara tidak membeli gas elpiji 3 kilogram.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu Bupati Jepara sempat mengeluarkan aturan larangan serupa.
Yakni Surat Edaran (SE) Bupati, tertanggal (5 Juli 2017) Nomor: 510/4127/2017 tentang pengalihan penggunaan elpiji 3 kilogram ke elpiji non subsidi bagi PNS.
Saat itu, SE dikeluarkan menyusul adanya kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Sehingga, ASN di seluruh lapisan dilarang menggunakan gas bersubsidi.
”Nanti akan segera saya buatkan Surat Edarannya,” jelas Edy.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Nur Janah mengatakan, kondisi aman gas LPG 3 kilogram dipastikan ketersediaannya sampai ke tingkat pangkalan.
Stok harian di tiap-tiap pangkalan pun dijamin aman terkendali.
”Sudah kami rapatkan bersama agen dan pangkalan. Sampai hari ini kuotanya masih mencukupi. Tidak ada masalah,” kata Janah.
Pihaknya menyebutkan, kuota tahun ini dapat 11.437.667 tabung. Sampai dengan bulan Juni sudah terdistribusi 5.701.915 atau 49,85 persen. Kuotanya belum terpakai sampai 50 persen.
Diketahui, saat ini pihak Pertamina telah mewajibkan pembeli gas elpiji 3 kilogram untuk menggunakan KTP.
Itu dilakukan untuk pendataan supaya nantinya bisa terdeteksi siapa saja yang berhak yang membeli.
Editor: Harold Ahmad
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar