Tim Terpadu Penertiban Tambang di Pati Harus Dibentuk

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 10:59 0 360 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aktivitas pertambangan ilegal Pegunungan Kendeng yang berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati semakin marak.

Masyarakat sekitar pun terus melakukan penolakan.

Terbaru, ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Sukolilo Bangkit, menggeruduk tambang ilegal di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo.

Mereka menutup paksa aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Provinsi Jawa Tengah, Dwi Suryono menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Sedangkan yang memiliki IUP OP di Pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo hanya dua pertambangan, yakni tambang milik CV Tri Lestari yang berlokasi di Desa Wegil dan di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo.

“Prinsipnya, kegiatan tambang mengacu aturan yang ada harus berizin, izinnya adalah operasi produksi. Kalau ada kegiatan yang belum berizin operasi produksi, itu belum diperbolehkan,” ungkapnya, Rabu, 16 April 2025.

Dwi mengaku telah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kemarin pada saat beberapa hari Lebaran itu ada aduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti bersama kabupaten untuk bersama cek lokasi. Setelah itu kita dapati memang karena di hari libur tidak aktivitas. Kami bersama dari tim kabupaten Pati untuk mensterilkan lokasi yang dimaksud, karena itu sangat riskan dan seharusnya memang tidak boleh ada tambang yang tidak berizin operasi produksi,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait keberadaan tambang ilegal itu.

BACA JUGA :  SAPA 129, Layanan Cepat Pengaduan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Ia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim terpadu.

“Saran kami supaya dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait, Forkopimda (forum koordinasi pemerintah daerah), kalau ada penanganan tambang lebih efektif. Yang diberikan SK (Surat Keputusan) oleh Pak Bupati, supaya keberadaan tambang di Kabupaten Pati berizin,” ujarnya.

Menurutnya, tim terpadu ini dibutuhkan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal. Pasalnya, ia mengaku, selama ini aktivitas tambang ilegal sulit ditertibkan.

“Jadi waktu kita ke lapangan kita hentikan kegiatannya, beberapa hari aktivitasnya ada lagi, ada laporan, kembali lagi. Kalau ada tim terpadu kita lebih efektif untuk penanganan tambang tanpa izin,” tandas Dwi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini