Terungkap Ibu Pembuang Bayi di Dekat Pabrik Jepara, Mengaku Hasil Hubungan Gelap

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Apr 2025 19:21 0 518 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kasus orang tua membuang bayinya di sekitar pabrik Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamat akhirnya terungkap.

‎Pelaku adalah ibu kandungnya sendiri, yaitu inisial DS (19), perempuan asal kabupaten Banyumas, yang sehari-hari bekerja di salah satu pabrik di Desa Pendosawalan.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pembuang bayi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela saat gelar kasus, Jumat (18/4/2025).

Dikatakan, tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam dengan melibatkan 15 personel dari tim jajaran Resmob Polres Jepara dan anggota Polsek Kalinyamatan.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan pada Kamis (17/4/2025) malam.

Diceritakan, ‎kronologis penangkapannya pada sore hari usai pelaku bekerja, ia bergegas pulang ke Banyumas menaiki travel.

Sesampainya di depan pintu Tol Demak, Tim Resmob Polres Jepara berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (17/4/2025).

‎Wildan mengatakan, DS memasukkan bayi laki-laki tersebut ke dalam kardus bekas botol air mineral.

Bayi dibungkus dengan sarung bantal. Bersamaan dengan itu, DS menaruh sepucuk surat.

Tersangka DS mengaku, bahwa bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan temannya yang berada di Banyumas.

‎Saat ini pelaku diamankan di Polres Jepara,dan pelaku dijerat pasal 77b Jo  pasal 76b undang undang perlindungan perempuan dan anak dan atau pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp100 juta.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  ASN Jepara Siap On Call 24 Jam Tanggapi Bencana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini