JEPARA – Mondes.co.id | Hingga saat ini tercatat sebanyak 67,73 hektare kawasan kawasan kumuh di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan intervensi atau upaya penanganan kawasan kumuh tersebut.
Kepala Disprkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Permukiman Endro Wahyu Purwanto mengungkapkan, untuk kawasan kumuh di Jepara, setiap tahun mengalami penurunan.
Ini tidak lepas dari upaya intervensi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Sebelumnya luasan kawasan kumuh di Jepara mencapai 102,76 hektare (2019). Kemudian menurun menjadi 84,07 hektare (2021), dan data terakhir yaitu 67,73 hektare (2022). Untuk tahun ini, tentu lebih sedikit setelah dilakukan intervensi kawasan kumuh di Jepara,” kata Endro, Kamis 6 Juli 2023, di kantornya.
Tahun ini, Pemkab Jepara menganggarkan sedikitnya Rp1,650 miliar untuk penanganan kawasan kumuh.
Alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk penanganan dan penataan drainase di kelurahan Saripan, penatan jalan dan drainase di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, penataan jalan lingkungan di Kelurahan Jobokuto, serta penataan pedestrian jalan di Kelurahan Bulu.
“Tahun depan untuk penanganan kawasan kumuh kita dapat anggaran Rp200 juta. Kami sudah mengajukan untuk tambahan anggaran penanganan. Karena sesuai target Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2023 – 2026, terjadi pengurangan kawasan kumuh 1 hektare setiap tahunnya,” kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida menambahkan, khusus untuk pengelolaan sampah dari rumah sudah dijemput dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kurang lebih 400 rumah.
Tahun ini ada kegiatan optimalisasi TPA Karimunjawa, yang kegiatannya meliputi pembuatan senderan, sarpras (alat berat, mini dump) serta pembuatan hangar.
Bumdes juga melayani penjemputan sampah dari hotel dan restoran. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar