dirgahayu ri 80

Tersangka Percobaan Pemerkosaan Penjual Kopi Ditangkap, Sembunyi di Tubanan

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jan 2025 09:57 0 228 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Satreskrim Polres Jepara berhasil membekuk pelaku percobaan pemerkosaan seorang penjual kopi di Kecamatan Kembang.

Tersangka adalah AH (26), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. AH merupakan residivis atau napi Lapas Pati yang kabur belum lama ini.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara, hari Jumat (10/1/2025) pagi,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu (11/1/2025).

Pelaku ditangkap di sebuah rumah milik warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Rumah itu menjadi persembunyian pelaku selama kabur usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap penjual kopi yang berjualan di wisata Air Terjun Songgolangit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang itu.

“Kami amankan pelaku serta sepeda motor korban yang dibawa kabur,” jelas AKP Wildan

Setelah menangkap pelaku, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Pati, karena pelaku memang sebelumnya kabur dari penjara.

“Saat ini pelaku kami tahan di Rutan Polres Jepara. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan atas tindakan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Keling tersebut,” imbuh AKP Wildan.

Diberitakan sebelumnya oleh Mondes.id, seorang perempuan LS (37) Warga Kecamatan Kembang yang bekerja sebagai penjual kopi nyaris menjadi korban pemerkosaan. Beruntung ia dapat melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025) lalu.

Awal kejadian pelaku AH (26) mendatangi warung kopi milik korban di tempat wisata Air Terjun Songgolagit.

Kemudian korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke toko di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.

BACA JUGA :  Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Pohon Ambruk di JLS Pantura Pati-Juwana

Bukannya berhenti di toko yang dituju, melainkan pelaku terus melajukan kendaraan milik korban.

Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling – Desa Gelang.

Setelah itu korban dibekap, dicekik, dan ditarik masuk ke dalam hutan.

Kemudian korban didorong pelaku dan hendak diperkosa. Pelaku coba mengancam korban jika tidak menurut akan dibunuh.

Namun, saat itu korban dapat berteriak dan berhasil melarikan diri dan diselamatkan warga.

Pelaku kemudian, lari dengan mengambil kendaraan korban Honda Vario 125 K 2874, hingga akhirnya ditangkap kembali oleh polisi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini