Terlibat Laka, Diduga Nopol Mobil Dinsos PPPA Trenggalek Sengaja Dicopot 

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 11:28 0 890 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Nomor Polisi (Nopol) kendaraan operasional Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek yang terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu, diduga sengaja dilepas oknum tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut terlihat pada barang bukti (kendaraan roda empat) Merk Toyota Innova Reborn warna abu-abu yang saat ini tengah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Trenggalek.

Dimungkinkan, pelepasan nopol dimaksud untuk menyamarkan identitas bahwa mobil merupakan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Hal ini agar masyarakat yang melihat, terkelabuhi akan keberadaan aset negara itu.

Pun begitu, apapun alasannya, itu jelas-jelas salah dan berpotensi bisa masuk ke dalam ranah pidana.

Mengingat, barang bukti tersebut masih berstatus dalam proses penyelidikan.

Sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 221ayat 1 tentang ‘obstruction of justice’, yaitu menutupi tindak pidana dengan cara menghancurkan, menghilangkan, dan menyembunyikan barang bukti.

Pelaku yang melakukan perbuatan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Atau pada Pasal 406 tentang perusakan barang, bahwa siapa saja yang menghilangkan sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain, maka dapat diancam hukuman pidana.

Dikonfirmasi Mondes.co.id, Kanit Gakkum Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo Witoro mengatakan jika pihaknya dalam melakukan penanganan perkara, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Akan tetapi, saat nopol mobil tersebut tidak berada pada tempatnya, dia mengaku belum mengetahui.

“Petugas ketika melakukan penanganan perkara sudah prosedural, di tempat kejadian perkara (TKP) nopol kendaraan juga masih ada,” ungkapnya, Rabu, 19 Maret 2025.

BACA JUGA :  Pelaporan Aksi HAM Tahun 2023, Trenggalek Raih Predikat Terbaik III

Kalaupun sekarang tidak ada di posisi letaknya, lanjut dia, bisa jadi terlepas ketika ada di kendaraan evakuasi.

Karena, kondisi mobil juga mengalami kerusakan cukup parah, sehingga sangat mungkin nopolnya ikut rusak.

“Dimungkinkan terlepas saat terjadi benturan, karena kendaraan bagian depan juga mengalami kerusakan. Atau bisa jadi saat evakuasi,” imbuh Ipda Dwi.

Disinggung mengenai kemungkinan sengaja dilepas oleh seseorang, Kanit Gakkum berpendapat bahwa hal itu bisa saja terjadi.

Namun, dirinya tidak mau berandai-andai agar tidak menimbulkan prasangka ataupun asumsi liar di tengah masyarakat.

“Nanti akan saya cek sekaligus perintahkan anggota untuk memastikan,” tandas Kanit Gakkum.

Sebelumnya, kendaraan operasional Kepala DinsosPPPA Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 11 Maret 2025 sekira pukul 12.30 WIB telah mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, wilayah Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan hingga menyebabkan dua pengendara motor meninggal dunia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini