Tercatat 694 Koperasi di Jepara Turunkan Pengangguran, Pekerjakan 7.400 Karyawan

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jul 2024 16:00 0 505 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Hingga saat ini tercatat ada 694 koperasi di Jepara. Dari jumlah tersebut mampu mempekerjakan 7.400 karyawan dan 173.674 anggota.

“Koperasi di Jepara telah berkontribusi pada penurunan jumlah angka pengangguran di Jepara,” ungkap Sekda Jepara Edy Sujatmiko, saat upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77, tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2024, Jumat (5/7/2024) pagi di Alun-alun 2 Jepara.

Dikatakan, di tengah era kemajuan teknologi dan sistem yang serba digital, koperasi harus mampu bergerak dinamis mengikutinya dan jangan sampai tergilas oleh zaman.

Inovasi dan segala bentuk modernisasi harus dipegang, generasi muda pun harus ambil peran di titik garis terdepan untuk mewujudkannya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan diikuti ratusan peserta apel dari berbagai unsur.

“Peringatan Harkopnas adalah momen refleksi pada nilai, semangat, dan progres pembangunan perkoperasian sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan, dan Soko Guru Perekonomian Indonesia,” kata Sekda Jepara.

Pada peringatan Harkopnas ke-77 ini, Edy Sujatmiko meminta agar generasi muda ikut andil dalam menyukseskan pembangunan, pemberdayaan, pengembangan dan modernisasi koperasi di tengah era digitalisasi dan kesiapan menghadapi bonus demografi pada 2025 nanti.

“Jangan sampai generasi tua terlalu mendominasi dan di sisi lain generasi muda yang penuh energi, kreatifitas, dan semangat malah tidak tertarik untuk berkarier di koperasi,” kata dia.

Pada kegiatan ini, juga diserahkan beberapa bantuan dari berbagai koperasi. Di antaranya adalah bantuan bedah rumah, santunan anak yatim, pemberian Alquran, beasiswa sekolah, dan bantuan bibit tanaman. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama dan jalan sehat.

BACA JUGA :  Hindari Orang Menyeberang, Truk Gandeng Terbalik di Jekulo Kudus

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini