Foto: Kondisi tampak depan Rumah Singgah Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyediakan fasilitas Rumah Singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Adapun mereka yang masuk dalam Rumah Singgah ini, sudah dinyatakan sembuh dari masa pengobatan rumah sakit.
Mereka ditampung sementara di Rumah Singgah, sembari merehabilitasi dan menunggu pihak keluarga menjemput atau mengenali ODGJ yang bersangkutan.
Perlu diketahui, Rumah Singgah ini berlokasi di Jalan Syekh Jangkung, Desa Plangitan, Kecamatan Pati.
Di Rumah Singgah mereka menjalani rutinitas seperti biasa untuk menjalani hidup baru.
“Di Rumah Singgah sambil menunggu ada panti yang kosong. Prosesnya dari rumah sakit lalu keluarga, kalau keluarga belum diketahui, ke Rumah Singgah dulu, kalau panti sosial sudah siap, maka mereka kami antar ke sana,” ungkap Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, Selasa, 30 September 2025.
Sejauh ini, Rumah Singgah juga dijadikan jujukan sementara Dinsos P3AKB Kabupaten Pati untuk memfasilitasi ODGJ dan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Tak Dikenal (PGOT).
Sejak Januari hingga Agustus 2025 telah ada ratusan jiwa yang singgah di Rumah Singgah tersebut.
“Jumlah pengguna Rumah Singgah per tahun ini sampai bulan Agustus kurang lebih 104 orang. Terdiri dari ODGJ sebanyak 46 orang dan PGOT sebanyak 58 orang,” sebutnya memaparkan catatan dari Dinsos P3AKB Kabupaten Pati kepada awak media.
Tahapannya, ODGJ dirawat oleh rumah sakit untuk mendapat pengobatan jiwa.
Ketika sudah dinyatakan sembuh, mereka akan dijemput keluarga.
Sedangkan, bagi yang keluarganya tidak dikenali, maka akan dibantu pendataan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Setelah proses biometrik di Disdukcapil Kabupaten Pati sudah menemukan keluarga, maka bisa dikembalikan ke keluarga ODGJ tersebut.
Namun, jika keluarga masih tidak dikenali, maka ODGJ yang bersangkutan dibawa ke panti sosial.
Untuk masuk ke panti sosial pun tidak serta-merta langsung ke sana, tetapi menunggu momentum kesiapan panti yang dituju. Ketika penyandang ODGJ masih menunggu panti sosial yang siap, ia akan tinggal di Rumah Singgah dengan bimbingan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.
Menurutnya, jumlah penghuni Rumah Singgah di Kabupaten Pati masih sedikit.
Yang terpenting, mereka ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jarang yang ada di Rumah Singgah, jarang karena memang Rumah Singgah kita belum maksimal, belum punya tenaga khusus yang menangani di sana. Tempatnya ada tapi belum memadai, mereka di sana dikasih makan, tidur, adus (mandi), di sana mereka gak keluyuran. Gimana, mau daftar mengurus ODGJ di Rumah Singgah?” ucapnya sembari berkelakar saat diwawancarai.
Ia menyampaikan bahwa selama ini belum ada panti sosial di Kabupaten Pati yang khusus menangani ODGJ.
Ditegaskannya bahwa Rumah Singgah hanya dihuni beberapa saja, sehingga tak selamanya penyandang ODGJ di situ.
“Kita tidak punya panti khusus, adanya kami Rumah Singgah, itu saja gak bisa dihuni selamnya hanya beberapa bulan di situ. Kita bantu mereka temukan panti sekitar Pati, seperti Rembang, Kudus, Jepara, dan lain-lain,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar