Terbitkan Rekomendasi Bilang Tidak, DLH dan DPUTR, Galian C di Pati Apa Kabar?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Mei 2023 05:34 0 1121 mondes

PATI – Mondes.co.id | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Cabang Pati, mengungkapkan jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, mempunyai peran krusial sebelum izin pertambangan resmi dikeluarkan.

Irwan Edhie Kuncoro, Kepala Cabang ESDM Provinsi Jawa Tengah Cabang Pati, wilayah Kendeng Muria mengatakan, sebelum izin pertambangan diturunkan harus ada kajian serta pelolosan kelayakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), yang itu melibatkan DLH serta DPUTR Kabupaten Pati.

“Untuk mendapatkan segala akses perizinan aktivitas tambang hal ini sangatlah susah. Karena di dalam dokumen perjanjian tertera bila pihak pengusaha tambang juga harus melengkapi dokumen terkait lingkungan serta Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Ruang RTRW,” ujar Edhie, Jumat 5 Mei 2023.

Dirinya mengungkapkan, jika tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan dari dinas terkait, pihaknya tidak bakal berani berbuat jauh apalagi menerbitkan perizinan.

Jika memang ada tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan, ia berasumsi jika sudah ada kedekatan antara pihak pengusaha tambang dengan dinas-dinas yang bersangkutan untuk mempermudah akses perizinan yang mengesampingkan peraturan.

“Jadi kalau RTRW dan izin lingkungan tidak keluar mas, tidak mungkin kami menerbitkan izin. Berarti sudah ada pendekatan teman-teman dari kabupaten untuk usaha pertambangan ini. Kami ini hanya pihak tengah mas, kalau izin lingkungan tidak keluar ya tidak mungkin kami mengeluarkan, itu melanggar sekali,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo sebelumnya menuturkan, banyak galian C yang merusak lingkungan serta akses jalan di hampir semua Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  Songsong HUT ke-78 RI, Masyarakat Diminta Kuatkan Semangat Gotong Royong

Pihaknya berdalih, DLH selalu tidak diikutsertakan dalam pembuatan izin galian C karena telah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat. Namun kenyataannya berbanding terbalik.

“Kita ini hanya disertakan dalam masukan lewat daring, itupun hanya kadang-kadang saja. Maka keresahan kami juga melihat semua izin datang ke Pati, secara tiba-tiba banyak. baru-baru ini, kemarin turun izin tiga OSS yang kita pun tidak tahu, dalam pembahasan juga tidak diajak,” kelit Tulus. (Vin/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini