PATI – Mondes.co.id | Video sejumlah pelajar diduga menenggak minuman keras (Miras) menjadi gunjingan di sejumlah platform media sosial (Medsos).
Lantaran aksi minum-minum itu digelar di kawasan Makam Tionghoa, Dukuh Ngagul, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati.
Setelah dikonfirmasi, ternyata peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/8/2024) pekan lalu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, sebanyak 30 pelajar digaruk dalam prosesnya.
Tak hanya kongkow-kongkow sambil mengonsumsi miras, puluhan anak baru gede (ABG) itu terindikasi hendak melakukan aksi penyerangan atau tawuran.
“Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima mondes, Kamis (8/8/2024).
Bikin syok, puluhan pelajar tersebut di antaranya ada yang disinyalir sebagai anggota gengster. Mirisnya, ada lebih dari satu kelompok remaja di situ.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut, diduga ada yang ikut kelompok komunitas Geng Motor, di antaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, Pati Gangster, Gangs Bandit, dan Gank Haik,” bebernya.
Dijelaskan, polisi mengerahkan personel Polsek Pati Kota, Dalmas, dan Polresta Pati, untuk mengamankan para pelajar di Makam Tionghoa, Dukuh Ngagul, Kecamatan Pati Kota, yang meresahkan masyarakat.
“Selanjutnya sebanyak 30 Pelajar tersebut diamankan dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan identifikasi, pembinaan dengan menghadirkan orang tua/wali murid dan Pihak Sekolah,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah botol @1500 ml berisi Miras jenis arak putih dan 14 sepeda motor milik pelajar.
“Kami melakukan upaya dan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Pati dengan mengundang orang tua/wali daripada para pelajar, mengundang pihak Kepala sekolah, memberlakukan wajib lapor ke Polsek Pati bagi para pelajar yang terlibat dan bagi pelajar yang membawa Sepeda motor dapat diambil setelah dapat menunjukkan Surat-surat Bukti kepemilikan,” bebernya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar