PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, yang menggelar aksi demo dengan mendirikan tenda di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, akhirnya memutuskan pulang pada Rabu (12/2/2025) sore.
Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) memilih pulang, lantaran menurut Sarmin salah satu koordinator aksi sudah ada sedikit titik terang.
Dikatakannya, hasil dari audiensi pada hari ini di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyatakan jika Kepala BPN Pati tidak akan mengizinkan permohonan PT Laju Perdana Indah (LPI) untuk memperpanjang HGB pengelolaan lahan seluas 7,3 hektare.
“Tadi perjuangan petani saat audiensi ada titik temu dan Kepala BPN menyatakan akan menolak permohonan baru PT LPI,” ujarnya langsung di lokasi.
Walau sudah mendapat angin surga dari kepala BPN Pati, anggota Germapun tak lantas percaya begitu saja sebelum adanya surat kejelasan yang pasti.
Sebagian mereka mengaku masih bertahan di depan kantor BPN Pati dengan mendirikan beberapa tenda sebagai atap untuk berteduh.
“Total dari hari Senin ada sekitar 60 orang yang menginap disini, dan yang masih bertahan ada sekitar 10 orang untuk mengawal pernyataan kepala BPN Pati,” tegasnya.
Masih adanya anggota Germapun yang mendirikan tenda dan bermalam di sana, Sarmin mengungkapkan jika mereka hanya berkeinginan Kepala BPN Pati bisa berkomitmen dengan keputusan yang diucapkan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar