PATI – Mondes.co.id |Menindaklanjuti juru parkir yang kurang baik dalam melayani pengguna kendaraan, yang seolah-olah lupa bahwa tugas utamanya adalah membantu para pengendara menemukan tempat parkir yang sesuai. Maka ketegasan akan diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.
Juru parkir seringkali terlihat kurang responsif dan tak jarang membuat frustrasi para pengemudi yang ingin menaruh kendaraannya dalam posisi aman dan nyaman. Apabila menemukan situasi demikian, Dishub Kabupaten Pati siap sedia menerima aduan.
“Jika ada masyarakat atau pengguna kendaraan yang mengadu. Kami buka layanan pengaduan. Mereka bisa hubungi call center Dishub Kabupaten Pati maupun menghubungi melalui akun Instagram @dishubkabpati, dan Facebook Dinas Perhubungan Kabupaten Pati,” kata Nita Agustiningtyas selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Jumat, 29 September 2023 kepada Mondes.co.id.
Nita menegaskan, bila ada juru parkir yang memungut biaya lebih dari ketentuan, maka pihaknya menyarankan untuk segera dilaporkan. Dalam melaporkan petugas juru parkir itu sedianya disertakan foto sebagai bukti.
“Jika ada jukir (juru parkir) memungut lebih dari biaya harus dilaporkan, kalau ada aduan difoto dan disampaikan secara detail titik lokasinya. Kami minta aduannya yang jelas,” sarannya.
Tak henti-hentinya, petugas pembinaan juru parkir dikerahkan ke titik lokasi guna memastikan pelayanan parkir berjalan baik dan tertib. Sebanyak 370 titik selalu dipantau oleh petugas pembinaan juru parkir dari pagi hingga malam.
“Kami kerahkan petugas berpatroli setiap hari. Mereka melakukan pembinaan ke setiap juru parkir serta menariki pendapatan hasil memarkir kendaraan di beberapa titik, di Pati Kota, Tayu, Juwana, dan beberapa titik lainnya. Mereka beroperasi selama dua sif, siang dan malam,” jelasnya saat diwawancarai di kantornya.
Dirinya juga kerap mendapati permasalahan pedagang yang kurang puas dengan layanan juru parkir karena beberapa hal.
“Kalau kita perhatikan di Kota Pati sendiri, banyak terjadi keresahan pedagang tepi jalan. Biasanya mereka tak terima jika areanya ditempati parkir pengguna yang tidak membeli di lapaknya. Banyak ada di Penjawi, Jalan dr. Susanto, jalan Wahid Hasyim,” ujar Nita.
Lebih lanjut, pihaknya terus mengoptimalkan tenaga juru parkir dengan pembekalan yang baik, agar layanan parkir di tepi jalan umum dapat memuaskan pengguna kendaraan. Oleh sebab itu, jika ada juru parkir yang tidak patuh pada aturan, maka akan dikenai pembinaan lebih lanjut.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar