TRENGGALEK – Mondes.co.id | Belum adanya titik temu kesepakatan antara anggota dan pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek, menyebabkan dugaan kasus likuiditas tersebut dibawa ke ranah hukum.
Hal itu sebagaimana terjadi hari ini, Senin (4/8/2025) di Mapolres Trenggalek.
Ratusan orang anggota KSPPS Madani yang berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo berbondong-bondong melaporkan pengurus koperasi dimaksud (KSPPS Madani) ke aparat penegak hukum (APH).
Setidaknya ada puluhan mobil bak terbuka mengangkut warga yang turut ambil bagian memberikan dukungan dalam pelaporan.
“Setidaknya tadi ada 10 mobil pick up sudah disiapkan untuk mengangkut para pelapor yang berangkat ke Polres Trenggalek,” ujar Nova Handani, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) sebagai Ormas pendamping.
Pun begitu, masih kata dia, bukan hanya kendaraan pick up saja, tapi juga terdapat beberapa orang yang membawa kendaraan pribadi, baik roda 4 maupun roda 2.
Mereka sengaja ikut untuk memberikan support dan dukungan kepada rekan-rekan pelapor.
“Pada prinsipnya, agenda hari ini hanya pelaporan saja, bukan aksi demontrasi. Itu sebagai bentuk implementasi atas hak warga negara yang ingin kepastian hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat dikonfirmasi Mondes.co.id, menyampaikan jika pihaknya selalu membuka diri terhadap seluruh masyarakat.
Dipastikan, dalam menjalankan tugas selalu bekerja secara profesional dan proporsional.
“Satreskrim Polres Trenggalek selalu membuka diri kepada masyarakat. Tiap laporan warga negara selalu kami terima, mengingat di depan hukum punya hak yang sama. Polisi tetap bekerja dengan profesional dan proporsional,” tegas AKP Eko Widi.
Saat ini pun, sambung dia, tim dari Satreskrim Polres Trenggalek sudah mulai melakukan penyelidikan, termasuk rangkaian tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Walau begitu, tidak bisa pula secara serampangan dan tergesa-gesa, mengingat ada mekanisme yang harus dilalui.
“Kami sudah melakukan langkah dan upaya, termasuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang berpotensi mengetahui peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar