Telan Korban Jiwa, Breakwater Watu Gajah Diduga Tak Berijin Reklamasi Lembaga di Rembang Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Des 2021 10:05 0 764 mondes

REMBANG-Mondes.co.id| Dinilai ganjal, keberadaan dan pembangunan Shore Connected Breakwater atau Pemecah Gelombang Sambung Pantai di tempat wisata Watu Gajah, Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang sudah mulai diusut oleh 3 Lembaga pada Senin (27/12/2021).

Breakwater ini diduga menjadi penyebab meninggalnya 1 anak dari 3 anak yang tenggelam saat bermain. Seorang anak ditemukan meninggal dunia sedangkan dua anak lainnya berhasil diselamatkan. Kejadian ini terjadi pada 24 Desember 2021.

Lembaga yang mengusut pembangunan Breakwater ini adalah LSM Aliansi Indonesia, Lidik Krimsus, dan LKPK.

Mereka menduga bahwa Breakwater ini dibangun oleh Budhi Setiawan selaku Bos PT Bangun Redjo Tirta Kencana (PT BRTK). Pembangunan Breakwater ini diduga juga illegal tanpa memiliki ijin reklamasi.

“Saat datang sidak ke lokasi, benar adanya, bahwa ada Breakwater yang diduga tidak memiliki ijin reklamasi. Dengan demikian jelas kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas akan hal tersebut karena sudah menyebabkan korban meninggal dunia”, Jelas Rahmad, ketua Lembaga Aliansi Indonesia.

Salah satu warga inisial B, beralamat di Sumbersari Kragan, menyebutkan, bahwa Breakwater di tempat wisata Watu Gajah ini adalah milik bos BRTK. Pembangunan sudah lama.

Warga lainya juga menyebut, bahwa Breakwater ini memang biasa untuk tempat bermain anak-anak.

Saat beberapa wartawan dan tiga lembaga mencoba lakukan konfirmasi ke Budhi Setiawan dikantornya, yang bersangkutan enggan untuk menemui. Hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi lebih lanjut.

(Hdk/Mondes)

BACA JUGA :  Bhante Khanit Puji Ganjar Lestarikan Borobudur, Luar Biasa Sekali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini