PATI – Mondes.co.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati terus berupaya menekan Angka Tidak Sekolah (ATS).
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto menyampaikan, bagi anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal.
Sedangkan, bagi anak yang berusia lebih dari batas usia sekolah, akan dimasukkan ke sekolah non formal, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kejar paket.
“Kami dari Disdikbud Kabupaten Pati siap mengembalikan anak-anak ATS kembali ke sekolah dengan berbagai macam strategi dan program. Langkah ini sebenarnya sudah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Ia mengaku merasa kesulitan untuk mengembalikan ATS yang belum pernah sekolah sama sekali, sehingga pihaknya akan mengajak berbagai pihak yang meliputi pengawas dan pemerintah desa. Pasalnya, penyelesaian ATS tak bisa dilakukan secara parsial, melainkan kontinyu.
“Ketika usaha kami luncurkan, kami kesulitan mencari data. Jika anak yang sudah pernah sekolah, mungkin kami bisa mencari di Dapodik (data pokok pendidikan). Namun, kalau yang belum pernah sekolah sama sekali, itu menjadi pekerjaan rumah tersendiri,” terang Paryanto.
Lebih lanjut, pihaknya menarget ATS ditekan minimal 50 persen. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diberi jangka waktu untuk penyelesaian problem tersebut, dapat terwujud sampai Agustus 2024 mendatang.
“Di Agustus nanti, kami bisa menyelesaikan dengan mengurangi angka yang totalnya mencapai 7.408 itu. Semoga sesuai target ketika program Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan cut off Dapodik,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar