PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membatalkan rencana renovasi Masjid Agung Baitunnur Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pun telah mengamini pembatalan tersebut.
Hanya saja, dia enggan menjelaskan panjang lebar terkait pembatalan proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur.
“Iya. Batal,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Pati, Arief Wahyudi juga mengakui adanya pembatalan renovasi tersebut.
Ia mengatakan jika pembatalan itu dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara untuk alasan pembatalan, senada dengan pimpinannya, dia juga tidak tahu menahu.
“TAPD itu yang membatalkan. Jangan tanya ke saya masalah alasannya,” sebutnya.
Sebelumnya, renovasi masjid ini direncanakan oleh Bupati Pati Sudewo pada tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Pati menganggarkan hingga Rp12 miliar untuk renovasi masjid tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar