PATI – Mondes.co.id | Demi melaksanakan amanat dari Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh wilayah melalui keterpaduan dan sinergi program, pada tahun 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati mendapat alokasi 434 unit penanganan Rumah Tak Layak Huni Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (RTLH PKE) yang tersebar di 20 kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Pati, Ari Sylviana mengungkapkan, penanganan RTLH dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati dilakukan bersinergi dengan berbagai program kegiatan, antara lain program TMMD sebanyak 12 unit, PKK sebanyak 4 unit, dan P2MBG sebanyak 4 unit. Selain itu, terdapat penanganan RTLH yang berasal dari aspirasi anggota dewan sebanyak 10 unit.
“Tahun 2024, Disperkim melaksanakan penanganan RTLH reguler melalui kegiatan TMMD 12 unit, PKK 4 unit, P2MBG 4 unit, dan juga dari aspirasi dewan 10 unit yaitu berupa peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, sebutnya kepada Mondes.co.id, Jumat, 8 Maret 2024.
Ari menuturkan bahwa bantuan RTLH PK reguler diberikan dalam bentuk material melalui sistem pengadaan e-katalog. Ia juga menjelaskan, untuk mekanisme penyaluran RTLH program PKE diberikan dalam bentuk bansos uang.
“Peningkatan Kualitas RTLH program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem sebanyak 434 unit dilaksanakan melalui mekanisme bansos uang. Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas RTLH reguler bantuan diberikan berupa material melalui pengadaan e-katalog,” ungkap Ari.
Untuk tahun ini, nilai bantuan penanganan RTLH Program PKE sebesar Rp17,5 juta yang terbagi dalam dua bentuk yaitu Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Diharapkan, melalui program ini, keluarga yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tentang PKE dapat memperbaiki rumahnya menjadi layak huni.
Mekanisme penyaluran bantuan untuk penanganan RTLH PKE akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Pihaknya mentargetkan pelaksanaan penanganan RTLH PKE tuntas pada Mei 2024 mendatang. Ia berharap, program tersebut dapat meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.
“Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, untuk RTLH PKE pelaksanaan selama 3 bulan, target selesai di bulan Mei 2024. Diharapkan melalui program ini, keluarga yang masuk dalam SK PKE dapat memperbaiki rumahnya menjadi lebih sehat dan layak huni, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar