PATI – Mondes.co.id | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, membeberkan jika retribusi pajak atau yang disebut Minerba Bukan Logam dan Batuan Lainnya (MBLB), masih jauh dari target yang telah ditentukan.
Pasalnya, sampai bulan Juni tahun 2023 pajak MBLB tercatat hanya masuk sebesar 30,70% dari total target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Sampai hari ini yang dibawah 50 adalah pajak MBLB Minerba non logam itu masih 30,70 persen,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Pati, Zabidi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, penyebab pajak pendapatan MBLB belum memenuhi target dikarenakan banyak izin tambang yang belum keluar bahkan tidak sedikit yang tak mempunyainya.
Walau begitu, banyak tambang-tambang di Kabupaten Pati yang nekat beroperasi dan mengeksploitasi hasil tambang di Bumi Mina Tani.
“Variabelnya itu banyak penambang yang izinnya belum keluar, sehingga kita tidak bisa memungut apa namanya produksinya. Sepanjang belum ada izinnya ya tidak bisa menabang, lha kewenangan izin bukan kewenangan kami, kewenangannya ada di provinsi,” terangnya.
Dijelaskan, pendapatan yang diterima dari retribusi pajak MBLB hanya sebesar Rp 76.804.500 atau 30,72 persen.
Padahal pajak retribusi yang ditargetkan sebesar Rp 250.000.000.
“Targetnya minerba kita atau MBLB sebesar Rp 250.000.000 baru terealisasi 30,72 persen atau sebesar Rp 76.804.500,” pungkasnya. (Vin/Mr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar