Tak Mau Tinggal Diam, Petani Pundenrejo Pati Adukan PT Laju Perdana Indah ke Komnas HAM

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Mei 2024 20:37 0 437 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mengadukan konflik agraria yang terjadi antara mereka dengan PT Laju Perdana Indah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta pada Senin (27/5/2027) untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, petani Desa Pundenrejo mendorong Komnas HAM mendesak PT Laju Perdana Indah untuk tidak melakukan aktivitas penanaman tebu di lahan nenek moyang petani seluas 7,3 hektar tersebut. Pasalnya, tanah tersebut masih dalam kondisi konflik.

Mereka juga sekaligus mendesak Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengembalikan lahan nenek moyang petani.

Pada momen itu, Komnas HAM akan mengkaji laporan petani. Menurut tim kuasa hukum Germapun, Fajar Muhammad Andhika, Komnas HAM segera menindaklanjuti keinginan petani yang telah jauh-jauh dengan gigih berjuang dari Kabupaten Pati ke kantornya.

“Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan mengkaji laporan dari warga, harapannya akan mendapatkan rekomendasi sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya saat dihubungi Mondes.co.id hari ini.

Ia melanjutkan bahwa petani Desa Pundenrejo ditemui Komisioner Bidang Pengaduan.

“Warga menginginkan agar Komnas HAM mendesak PT Laju Perdana Indah untuk tidak melakukan aktivitas di lahan konflik. Sekaligus mendesak Kementerian ATR/BPN untuk tidak menerima permohonan izin baru dari PT Laju Perdana Indah,” ungkap pria yang akrab disapa Dhika.

“Serta mengembalikan tanah nenek moyang kepada petani Pundenrejo. Petani Pundenrejo ditemui oleh Komisioner Bidang Pengaduan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Perusahaan Tak Terapkan UMK Pati 2025, Siap-siap Saja

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini