Tak Mau Kecolongan PKL, Puluhan Personel Satpol PP Jaga Alun-alun Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mar 2025 19:38 0 263 Harold

PATI – Mondes.co.id | Satpol PP Kabupaten Pati terus berupaya untuk mengembalikan kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati sebagaimana mestinya.

Upaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) tiban di jantung Kota Pati digalakkan.

Tak mau kecolongan, kali ini Satpol PP Kabupaten Pati menerjunkan lebih banyak personel untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (6/3/2025) sore.

Sebagaimana diketahui, Alun-alun Pati merupakan salah satu kawasan zona merah sesuai Perda nomor 13 tahun 2014, sehingga harus steril dari PKL.

“Menyikapi itu kami laksanakan penertiban. Dan sore ini kita sisir, tidak ada PKL. Alhamdulillah,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.

Dia menegaskan, Alun-alun Simpang 5 Pati adalah simbol kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani yang patut dijaga bersama dan seyogianya bersih dari PKL.

“Tapi tidak bisa, ini adalah zona merah. Pusat kota yang harus dijaga kebersihan, estetika, keindahan kota gitu,” tuturnya.

Sugiyono mengungkapkan, pada Rabu (5/3/2025) sore, sebagian besar PKL di alun-alun adalah eks relokasi PKL yang menempati Alun-alun Kembang Joyo.

Namun karena satu dua hal, mereka mencoba peruntungan di Alun-alun Simpang Lima Pati yang bukan peruntukannya untuk berjualan.

“Ternyata setelah kami cek itu, PKL eks relokasi yang mana ada di Lembang Joyo, jadi di sana itu adalah sepi kemudian pendapatan yang minim, kemudian ingin kembali ke sini,” tutur dia.

Ditambahkan, selama ini antara PKL dan Satpol PP selalu terjadi kucing-kucingan. Sehingga untuk sementara waktu, pihaknya bakal mengerahkan personel untuk berjaga di kawasan Alun-alun Pati.

BACA JUGA :  Ribuan Anggota MPC Pemuda Pancasila Pati All In Menangkan Luthfi-Yasin

“Biasanya kalau patroli datang, PKL pada pergi, tapi kemarin tidak. Hari ini ada 30 petugas dari Satpol PP,” imbuhnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini