Tak Bisa Masuk Dapodik, Honorer Siap-siap Digusur Jika Guru ASN Masuk

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Okt 2023 16:08 0 2218 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Tenaga pendidik alias guru yang berstatus wiyata bhakti atau bisa disebut honorer di Kabupaten Pati terlunta-lunta. Pasalnya, data mereka tak kunjung dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut keterangan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto, mengatakan jika guru berstatus honorer yang belum masuk Dapodik tak mendapatkan honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika tidak ada di Dapodik maka tidak bisa digaji dengan dana BOS, kalau sudah ada di Dapodik boleh dibayar dana BOS,” ucapnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Ia menambahkan, gaji yang diterima guru honorer tersebut akan dicairkan melalui sumber lain, seperti dana komite.

“Dana yang digunakan mungkin dari sumber dana komite atau lainnya,” sambung Ponco.

Jumlah guru yang belum masuk di dalam Dapodik cukup banyak di wilayah Bumi Mina Tani. Meskipun guru-guru tersebut telah mengabdi di suatu satuan pendidikan, saat ini ia mencatat ada sekitar 100 guru yang masih belum masuk Dapodik.

“Tidak terpantau secara detail, kalau kemarin saat didapat ada 100-an di Kabupaten Pati di jenjang SD dan SMP terpantau segitu. Mereka sudah mengajar di sekolah tapi belum terdata di Dapodik,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan berdasarkan surat pernyataan tugas kepala sekolah, guru-guru honorer tidak diperbolehkan menuntut apapun ke pihak satuan pendidikan, utamanya soal gaji. Guru berstatus honorer harus siap hengkang dari sekolah jika kedatangan guru baru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Bawa Nama SMP Terpadu Bina Bangsa, Siswa Safin Pati Sports School Berjaya di GSI Tingkat Kabupaten 

“Ada klausul di surat pernyataan tugas kepala sekolah yang berisi guru tidak boleh menuntut menjadi ASN, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta menuntut honor. Selain itu, mereka kudu siap off jika sewaktu-waktu ada guru PNS atau PPPK yang datang,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini