Tahun Depan, Target Retribusi Parkir untuk PAD Pati akan Naik 

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Okt 2023 16:25 0 875 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengemban tanggung jawab besar demi memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati. Salah satunya melalui penarikan retribusi parkir tepi jalan umum.

Dishub Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops), Nita Agustiningtyas mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan PAD tahun 2023 melalui retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp600 juta.

Baru-baru ini, pihaknya melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Nita menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, nilai PAD Kabupaten Pati tahun 2024 dari retribusi parkir dinaikkan.

“Ini kan target per tahun Rp600 juta. Dalam rapat banggar akan dinaikkan Rp700 juta di tahun depan,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menurutnya, tuntutan menaikkan target retrbusi di sektor parkir sulit. Pasalnya, besaran nilai parkir di setiap titik berbeda-beda. Besaran tarif parkir di tepi jalan umum mulai dari Rp1.000 hingga Rp5.000.

“Kalau mau naikkan susah tidak bisa langsung naikkan. Walaupun hasil survey kita potensinya ada kenaikan Rp10 ribu, tetapi setornya ya seperi biasanya Rp5 ribu,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya berupaya menaikkan tarif parkir secara bertahap. “Karena menaikkan tarif parkir sulit, seperti Rp10 ribu, itu sulit sekali. Maka dari itu, kami berusaha menaikkan secara bertahap, paling Rp8 ribu terlebih dahulu. Semua ini disesuaikan dengan target Pemda (pemerintah daerah) di setiap tahunnya,” kata Nita saat diwawancarai di ruangannya.

BACA JUGA :  Dan Terjadi Lagi, Halaman SD Dukuhseti Jadi Kebun Pisang

Ia mengaku, berbagai kendala itu tak hanya datang dari kecilnya tarif parkir di tepi jalan umum saja. Hal yang menjadi kendala, juga ada di sepinya titik-titik tertentu ketika memasuki musim penghujan dan Ramadan.

“Kami amati potensi hujan di tempat terbuka serta toko dan warung tutup di masa Ramadan menjadikan pendapatan parkiran menurun. Maka dari itu, kami akan antisipasi, walau perolehan retribusi setiap titik masih begitu rendah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini