PATI – Mondes.co.id | Data penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pati hingga tahun 2024 ini juga belum tertata secara akurat.
Pasalnya, hingga kini masih ada warga yang tergolong mampu masih mendapatkan Bansos dari pemerintah.
Bahkan, Kabid Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KAB) Kabupaten Pati Tri Haryumi sangat menyayangkan hal ini.
Padahal, Bansos sebenarnya dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan, bukan untuk mereka yang tergolong mampu.
Dikatakannya, lemahnya pengawasan dari pemerintah dan lambatnya pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah desa, disinyalir jadi faktor utama dibalik kasus ini.
Bahkan, pihak Dinas Sosial sendiri mengaku sangat kesusahan untuk mencabut DTKS seseorang, setelah perekonomiannya sudah berangsur membaik.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang dulunya ekonominya memburuk dan kini sudah membaik, seharusnya dengan sadar melaporkan kepada pihak desa.
“Sebenarnya mereka harus malu. Kita dengan tidak sadisnya mencabut status itu. Harus ia ngomong ke desa kalau mereka mampu, selesai sudah,” ujarnya, Kamis, 1 Februari 2023.
Pihaknya akan selalu terbuka jika ada laporan dari masyarakat terkait kasus semacam ini. Jika memang terbukti secara ekonomi sudah membaik, pihak Dinsos akan segera meminta Pemdes untuk mencabut keikutsertaan dalam DTKS.
“Jadi ketika ada usulan ke sini dan memang tidak layak ya dicabut,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar