JEPARA – Mondes.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 1 November 2023.
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat merencanakan penyusunan 14 perda selama tahun 2024. Dari jumlah itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Pratikno dan K.H. Nuruddin Amin. Perwakilan Forkopimda turut menyaksikan rapat paripurna tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, ketiga Ranperda prakarsa DPRD terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ketiganya merupakan Ranperda usulan baru. Di luar itu, eksekutif mengusulkan enam Ranperda baru. Sedangkan lina Ranperda lain merupakan luncuran Propemperda tahun 2023.
“Propemperda yang telah ditetapkan dituangkan dalam Keputusan DPRD,” kata Ketua DPRD Haizul Ma’arif.
Rancangan keputusan yang sebelumnya telah dibacakan Sekretaris DPRD Deni Hendarko, ditandatangani pimpinan dewan lalu diserahkan kepada Sekda Jepara.
Sekda Edy Sujatmiko berterima kasih atas pembahasan Bapemperda yang akhirnya memutuskan ke-14 Ranperda masuk dalam Propemperda tahun 2024.
“Lima rancangan perda yang belum selesai dibahas tahun ini, dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2024 nanti,” kata Edy Sujatmiko.
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menegaskan agar segala masukan dari DPRD Jepara dapat dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar